Seorang WNA Asal Rumania di Ternate Tercatat dalam DPT Pemilu 2024, Kok Bisa?

Seorang WNA Asal Rumania di Ternate Tercatat dalam DPT Pemilu 2024, Kok Bisa?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rumania bernama Andrei Amarif (35) tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kelurahan Salahuddin, Kota Ternate, Maluku Utara, Provinsi Maluku.

"Keberadaan WNA tersebut diketahui setelah Kantor Imigrasi Kelas I Ternate melaporkan ke pihak kelurahan. Kami tahu setelah pihak Kantor Imigrasi Kelas I Ternate datang dan melaporkan. Setelah dicek ternyata yang bersangkutan masuk di DPT di wilayah kami di RT/RW 02/03," kata Lurah Salahuddin, Ari Kaimudin, dilansir Antara pada Rabu (17/1/2024). 

Andrei Amarif diketahui menikah dengan seorang wanita di Kota Ternate sejak 2014 silam. Dia menetap di Kompleks Tabahawa, Kelurahan Salahuddin.

Kemudian, dia mengecek data melalui petugas penyelenggara Pemilu ditingkat kelurahan dan ditemukan yang bersangkutan masuk DPT di wilayahnya.

"Berdasarkan informasi dari Kantor Imigrasi Kelas I Ternate, WNA asal Rumania itu tinggal di Kelurahan Salahuddin dengan status izin tinggal tetap," ujarnya.

Dia mengaku tidak mengetahui ada WNA yang tinggal di Kelurahan Salahuddin sehingga mengira semua warga yang masuk dalam DPT di wilayah itu semuanya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) apalagi semuanya tercatat dalam Kartu Keluarga (KK).

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak penyelenggara pemilu mengenai temuan yang bersangkutan masuk DPT.

"Sesuai ketentuan setiap WNA tidak boleh ikut dalam pemilu di Indonesia," kata dia. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan mengatakan berdasarkan laporan tersebut pihaknya kemudian melakukan koordinasi dengan KPU setempat.

"Poinnya adalah karena penetapan DPT itu sudah ditetapkan maka orang asing sebagaimana dimaksud dalam pemberitaan itu ditandai khusus sebagai bentuk antisipasi dari kerawanan pemilu," ujar Kifli.

Dia menambahkan langkah ini dilakukan agar yang bersangkutan tidak ikut memilih pada pemilu 14 Februari mendatang atau keberadaannya dalam DPT bisa dimanfaatkan oleh pihak lain yang tidak berhak memilih.

Sumber: tvone
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita