GELORA.CO - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa merapatkan dukungan kepada kubu pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo - Gibran, Nusron Wahid mengatakan Surat Keputusan (SK) Khofifah bergabung ke TKN sudah resmi ditandatangani dan akan berlaku efektif pada 21 Januari 2024.
"SK sudah ditandatangani dan berlaku efektif 21 Januari 2024," kata Nusron dalam konferensi pers seperti ditayangkan Kompas TV, Kamis (11/1/2024).
Khofifah akan menduduki posisi Dewan Pengarah TKN sekaligus juru kampanye nasional untuk pemenangan Prabowo - Gibran. Nusron mengatakan Khofifah akan cuti sebagai gubernur untuk konsentrasi dalam proses pemenangan.
Bergabungnya Khofifah akan berbarengan dengan masa kampanye terbuka yang dimulai pada 21 Januari mendatang. Khofifah juga kemungkinan hadir secara langsung dalam debat keempat Pilpres 2024.
"Pas memasuki kampanye terbuka, tanggal 21 di situ lah beliau, kita memasukkan menjadi daftar TKN sekaligus menjadi jurkam nasional dan akan cuti sebagai gubernur untuk konsentrasi sampai proses pemenangan," kata Nusron.
Diberitakan sebelumnya, Nusron Wahid mengatakan, posisi Khofifah di TKN akan menempati jabatan Ketua Dewan Pengarah TKN yang sekaligus membawahi para ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM).
"Setelah melalui proses rapat, akhirnya TKN memutuskan memasukan beliau (Khofifah) sebagai Dewan Pengarah TKN bersama dengan para ketum partai," kata Nusron.
Menurutnya, saat ini TKN Prabowo-Gibran telah mengeluarkan atau mencetak Surat Keputusan (SK) atas penunjukan Khofifah.
Hanya saja kata dia, SK Khofifah sebagai Dewan Pengarah TKN baru berlaku pada 21 Januari 2024.
"SK nya sudah dibuat namun SK nya mumgkin akan efektif mulai tanggal 21 Januari," kata dia.
Tak hanya menjadi Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Khofifah kata Nusron juga akan menjadi juru kampanye nasional (jurkamnas) pemenangan Prabowo-Gibran.
Mengingat banyaknya tugas Khofifah di kubu Prabowo-Gibran maka kata Nusron, nantinya mantan Menteri Sosial RI (Mensos) itu akan cuti dari jabatannya sebagai Gubernur Jawa Timur.
"TKN sekaligus manjadi jurkam Nasional dan akan cuti sebagai gubernur untuk konsentrasi untuk proses pemenangan," kata dia.
Adapun jadwal cuti Khofifah kata Nusron akan dimulai tanggal 21 Januari sejak SK berlaku hingga tanggal 13 Februari 2024 jelang berakhirnya masa jabatan sebagai Gubernur Jawa Timur.
"Mungkin pas tanggal 14 Februari itu ketika beliau nyoblos pak Prabowo-Gibran mungkin sudah engga menjadi gubernur. Tapi setelah. SK nya nomernya nomor SKIP No 769 TKN PG/I/ 2024," tukas Nusron.
Sumber: Tribunnews