GELORA.CO - Seorang remaja inisial inisial RF (17) di Medan Belawan, Kota Medan, diduga menjadi korban peluru nyasar oleh oknum kepolisian pada Selasa (16/1) malam. RF tewas karena peluru itu.
Korban tertembak saat pihak kepolisian sedang berusaha membubarkan tawuran.
Kuasa hukum korban, Hermax Alex Sebastian Tampubolon, mengatakan saat insiden terjadi, korban tidak ikut tergabung tawuran itu. Namun, sedang membeli makan.
“Menurut pengakuan keluarga bahwa memang pada saat itu disampaikan kakaknya sendiri, dia pada saat itu ingin membeli nasi, diberikanlah uang Rp 3 ribu,” kata Hermax di Polda Sumut pada Kamis (18/1).
“Enggak berlangsung lama, ada teman korban yang memberikan informasi bahwa adiknya tertembak,” sambungnya.
Mendapati informasi itu, keluarga korban langsung menuju lokasi dan membawa korban ke Rumah Sakit Pirngadi, Kota Medan.
Nahas, pada Rabu (17/1) sore, korban meninggal dunia.
Keluarga korban menduga bahwa korban tertembak dengan jarak yang cukup dekat. Hal itu disampaikan melihat bekas luka di kepala korban.
“Kalau memang dari korbannya sendiri itu pelurunya masuk dari belakang kepala. Jadi kalau dilihat memang dari jarak dekat itu saya rasa itu tidak diperkenankan, apalagi kalau memang diduga pelakunya aparat kepolisian,” kata dia.
“Sudah taulah mana tindakan tegas terukur terarah. Harusnya kalau terjadi pun tawuran tersebut, aparat kepolisian datang, mungkin dia memberikan peringatan. Jadi walaupun dia merasa diserang, dia harus melakukan pelumpuhan, bukan mematikan,” sambungnya.
Dugaan keluarga semakin kuat bahwa korban merupakan korban penembakan berdasarkan keterangan rumah sakit.
“Kalau untuk korban dinyatakan ditembak, mungkin dari pihak rumah sakit sudah melakukan scan beserta dengan radiologi maupun x Ray, jadi memang ada ada foto thorax-nya memang jelas di foto thorax itu ada seperti jalur peluru yang melintas, bukan seperti ada pake parang misalnya ada luka dari luar, tapi ini memang peluru yang melintas,” jelasnya.
Atas kejadian ini, keluarga korban membuat laporan ke Propam Polda Sumut dengan nomor laporan SPSP2/06/I/22024/SUBBAGYANDUAN.
“Karena kami pada saat ini ada di Bid Propam, yang pasti kita laporkan itu diduga oknum kepolisian,’’ katanya.
Saat dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi belum memberikan respons terkait laporan tersebut.
Sementara Kapolres Belawan AKBP Janton Silaban meminta maaf atas insiden tersebut.
"Pada kesempatan ini saya memohon maaf kepada masyarakat jika ada kekeliruan yang dilakukan personel saat menangani masalah tawuran di Belawan kemarin. Kita semua tidak ingin peristiwa itu terjadi," kata Janton dalam keterangannya, Jumat (19/1).
Meski begitu, Janton belum bisa memastikan apakah korban tewas terkena tembakan atau terkena senjata tajam dalam insiden pembubaran tawuran itu.
“Polres Pelabuhan Belawan masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara untuk mengetahui penyebab pastinya meninggalnya korban,” jelasnya.
Janton menuturkan, pihaknya akan bertanggung jawab penuh atas kejadian itu.
“Kehadiran polisi untuk menjaga situasi kamtibmas agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Sekali lagi saya memohon maaf dan bertanggung jawab atas kejadian itu,"tegasnya.
Sumber: kumparan.