“Saran kami, pelajari lagi konstitusi kita. Jangan mimpi di siang bolong. Tidak ada sama sekali alasan untuk melakukan pemakzulan. Usulan tersebut hanya lahir dari kebencian membabi buta,” kata Ketua DPP PSI, Ariyo Bimmo, kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).
Bimmo mengatakan, selain kebencian, usulan tersebut lahir dari ketakutan kalah di kontestasi politik.
Seperti diberitakan, Menko Polhukam, yang juga cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, mendapatkan permintaan pemakzulan Presiden Jokowi dari sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100.
Beathor: PDIP Kuat
Kader PDI Perjuangan Beathor Suryadi menanggapi isu pemakzulan yang sedang bertiup. Beathor mengatakan, tadi (saat HUT PDI P) Bu Ketum membacakan para Menteri yang hadir, banyak juga ya.
Jika Jokowi tetap ngotot untuk terus cawe-cawe dan memaksa KPU dan Bawaslu melakukan pembiaran terhadap kecurangan Pemilu, “Cukup kuat, jika PDIP lakukan Gerakan Massa, punya Wapres Makruf Amin, satu orang Menko Mahfud MD plus para Menteri.”
Atas kecurangan maka KPU di bekukan, katanya. Proses pemilu berhenti, Presiden tidak menjalankan UU pelaksanaan Pemilu maka dia di makzulkan dan dituntut di pengadilan.
“Bentuk Pemerintahan Transisi oleh Wapres Makruf Amin, lalu laksanakan Pemilu yang jujur, Langsung dan rahasia. Indonesia terselamat kan dari bangkitnya Razim Tirani anti Demokrasi,” tegasnya.
Sumber: zonasatu