PSI Revisi Laporan Biaya Kampanye, dari Rp 180.000 Jadi Rp 24 Miliar

PSI Revisi Laporan Biaya Kampanye, dari Rp 180.000 Jadi Rp 24 Miliar

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah merevisi jumlah pengeluaran kampanye mereka yang dilaporkan ke KPU RI.

Pada 7 Januari lalu, partai politik bernomor urut 15 itu sempat melaporkan pengeluaran kampanye hanya Rp 180.000.

Belakangan, dalam tenggat waktu perbaikan, PSI merevisinya menjadi Rp 24 miliar.

"Total pengeluaran Rp 24.130.721.406," tulis siaran pers KPU RI yang dirilis Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik, Sabtu (14/1/2024).

Dengan jumlah ini, PSI menjadi partai politik dengan ongkos kampanye terbesar kedua sejauh ini, setelah PDI-P yang telah menghabiskan sekitar Rp 115 miliar.

Dari sisi penerimaan, Idham menyebut, PSI melaporkan sebesar Rp 33.055.522.406.

Meski telah melakukan perbaikan laporan dana kampanye, laporan PSI masih dinyatakan "belum lengkap dan belum sesuai" oleh KPU RI.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menilai laporan awal pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 180.000 yang dilaporkan PSI tidak rasional.

"Lho ini mereka kampanye di mana-mana, kok. Tidak logis dan tidak rasional," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja kepada wartawan di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (10/1/2024).

"Kan tidak rasional cuma Rp 180.000," sebut dia.

Bagja menilai, situasi ini merupakan gejala proforma, di mana partai-partai politik menyerahkan LADK sesuai tenggat untuk formalitas saja lantaran khawatir dengan sanksi yang menanti jika LADK terlambat diserahkan.

"Kadang-kadang orang untuk mematuhi, proforma, itu dimasukkan dulu, perbaikannya belakangan. Itu juga jadi persoalan," ujarnya.

Bagja menambahkan, pihaknya sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap LADK.

Ketum PSI Kaesang Pangarep mengatakan, ada kesalahan dalam memasukkan data atau input jumlah angka soal laporan dana kampanye partainya.

Adapun PSI disebut baru menggelontorkan Rp 180.000 untuk pengeluaran kampanye berdasarkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang diserahkan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 ke KPU.

"Oh yang 180.000, itu salah input nanti dibenerin. Nanti bendahara umum yang akan menginfokan," ucap Kaesang di Kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (10/1/2024).

Sumber: kompas
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita