GELORA.CO -Polres Metro Jakarta Barat membebastugaskan oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi mengatakan, sanksi yang dijatuhkan usai Seksi Propam melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil.
“Ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya maka kami tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," kata Syahhduddi dalam keterangannya, Rabu (10/1).
"Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan objektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," sambungnya.
Sebelumnya viral penangkapan Saipul Jamil dan asistennya S terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di jalur Bus Transjakarta di Jalan Daan Mogot Raya.
Dalam video yang beredar, penangkapan Saipul Jamil dibarengi dengan kata-kata kasar oleh sekelompok warga yang ada di lokasi.
Setelah ditangkap dan diperiksa, ternyata S yang menjadi target polisi.
Sslain itu, berdasarksan pemeriksaan urine, diketahui Saipul Jamil negatif narkoba.
Sumber: RMOL