Kanit Timsus Narkoba Polda Sulsel Kompol Andi Sofyan kepada wartawan, Sabtu, 6 Januari 2024, membenarkan insiden yang nyaris merenggut nyawa anggotanya itu.
Kejadiannya Jumat, 22 Desember 2023 lalu. Saat itu sekira pukul 18.30 Wita, Bripda Jeris menyamar sebagai pembeli atau melakukan undercover buy, sedang janjian dengan bandar bernama Asrul (23) di jalan Poros Pinrang Polman, Desa Bungi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang.
Anggota Tim Khusus (Timsus) Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan itu, menyamar setelah sebelumnya tim melakukan penyelidikan, dan mendapat informasi kalau di daerah itu sering terjadi transaksi.
Namun nahas, saat sedang bertransaksi dalam undercover buy itu, tiba-tiba sang bandar tahu kalau yang dia temani transaksi adalah polisi.
Pelaku, Asrul lalu mencabut badiknya kemudian menyerang Bripda Jeris. Sebuah tikaman mendarat di bagian perut kanan, tepat mengenai usus pinggang belakang korban.
Petugas tak mau mengambil risiko. Mereka melepaskan tembakan terukur mengenai kaki warga Buttu Sappa, Desa Tadokkong, Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang ini.
Dia pun roboh. Penangapan dipimpin langsung Kanit Timsus Narkoba Polda Sulsel Kompol Andi Sofyan, SH., SIK, MH bersama Panit 2 Ipda A. Asmar Alimuddin, SH.SM, MM dan 7 personel.
Usai melumpuhkan Asrul, petugas lalu melarikan Bripda Jeris ke RSUD Lasinrang, Pinrang, untuk mendapatkan pertolongan pertama, kemudian dirujuk ke Makassar.
Sedangkan Asrul digeledah. Di tanah, ditemukan 1 buah kantong plastik putih hijau berisi 5 saset bening sabu-sabu seberat kurang lebih 248,56 gram, yang dibuang Asrul.
Petugas juga menyita sebilah badik yang digunakan Asrul menikam korban. Ada pula satu unit ponsel Merk Vivo warna biru yang ditemukan di saku celana kanan pelaku.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit RSUD Lasinrang Pinrang untuk mendapatkan perawatan, lalu digiring ke digiring ke Polda Sulsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)
Sumber: herald