GELORA.CO - Politisi Gerindra, Anita Nidya Mahenu, menilai aneh jika pernyataan Presiden Joko Widodo terkait dirinya dapat ikut berpartisipasi dalam pemilu 2024 mendatang, dijadikan polemik oleh pihak-pihak tertentu.
Puteri asli Pulau Sumba NTT ini menjelaskan, dalam UU No. 17/2017 tentang Pemilu, tidak ada larangan atau melarang presiden dan wakil presiden untuk berkampanye, baik bagi diri sendiri maupun paslon lain.
“Saya rasa dengan membaca UU No.17/2027 tentang Pemilu, sudah sangat clear dan clean ya. Jika mau detailnya (isi UU dan peraturan) silakan google,” kata Anita kepada wartawan, Selasa, (30/1/2024).
Lebih jauh, Anita meminta paslon capres-cawapres beserta timses, pendukung dan simpatisannya, untuk tidak ‘gaduh’ khususnya di masa kampanye terbuka 21 Januari hingga 10 Febuari 2024.
Ia menyebut, masa kampanye terbuka merupakan waktu yang tepat bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat calon pemimpin mereka yang akan di coblos 14 Febuari mendatang.
“Saya melihat berita di media, ada capres yang minta ahli hukum menelaah pernyataan Jokowi, ini apa ga ada yang kasih tahu beliau isi UU No.17/2027 tentang Pemilu? Jangan bikin gaduh!” tutur politisi yang akan bertarung di pemilihan legislatif ini.
Anita yang menaungi Yayasan Ronita Peduli di Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, mengajak seluruh simpatisan paslon capres-cawapres 2024, untuk turun ke tengah masyarakat, untuk menyelesaikan permasalahan yang tengah mereka hadapi.
Seperti Yayasan Ronita Peduli yang didirikannya sejak 2009 lalu, Anita mengaku hingga saat ini terus berupaya membantu menyelesaikan ragam persoalan masyarakat, salah satunya pembangunan rumah ibadah dan air bersih yang menjadi permasalahan utama di NTT.
ICW Kritisi Sikap Presiden
Sementara Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana kritisi sikap Presiden Jokowi yang kerap tak konsisten.
Kurnia mencontohkan misalnya pernyataan Presiden Jokowi soal Gibran yang tak mungkin jadi cawapres. Kini faktanya hal itu malah sebaliknya.
"Presiden kita hari ini adalah presiden yang tidak konsisten. Kenapa? Karena jauh sebelum ada isu Gibran jadi wakil dari Prabowo Subianto. Pak Jokowi sudah menyampaikan tidak mungkin dan lain sebagainya," kata Kurnia pekan lalu.
Kemudian kata Kurnia Gibran saat ini tetap menjadi calon wakil presiden. Meskipun sudah melanggar etik luar biasa di Mahkamah Konstitusi.
Kurnia lalu mencontohkan hal lainnya soal pernyataan Presiden Jokowi terkait netralitas di Pemilu 2024.
"Kita melihat Presiden Republik Indonesia yang selama ini terus-menerus mengatakan akan netral dan lain sebagainya," kata Kurnia.
"Tetapi mengatakan secara terbuka kepada masyarakat di hadapan jurnalis di samping calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto. Presiden boleh berpihak," jelasanya.
Peneliti ICW tersebut menegaskan bahwa pernyataan Presiden Jokowi tersebut merupakan pelanggaran etik yang sangat serius.
Jokowi Akui Sempat Diajak
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui dirinya memang beberapa kali menerima ajakan kampanye Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Jokowi saat disinggung mengenai putra bungsunya sekaligus Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, yang mengajak berkeliling daerah untuk kampanye.
Menanggapi hal itu, Jokowi memilih mengurungkan niatnya untuk ikut kampanye karena banyak pihak yang protes.
Protes itu, kata Jokowi, terkait pernyataannya mengenai undang-undang Pemilu soal presiden yang boleh ikut kampanye.
"Oh iya, saya sudah diajak (kampanye) bolak-balik, tapi sekali lagi, saya menyampaikan undang-undang saja, Undang-undang Pemilu saja, sudah ramai," kata Jokowi usai makan bakso bersama Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, di Magelang, Jawa Tengah, Senin (29/1/2024).
Sumber: Tribunnews