"Kita ingat betul, ketika WTO meminta Presiden Jokowi mencabut larangan ekspor bijih nikel, dia berani melawan. Ini dadaku. Tapi saat berhadapan dengan Greeport, malah ciut nyalinya. Ini ada apa," kata Fahmu, Jakarta, Kamis (11/1/2024).
Ketika, pemerintah memutuskan perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) periode 2021-2041, kata Fahmy, salah satu syaratnya adalah Freeport wajib membangun smelter untuk hilirisasi di Indonesia.
"Namun, hingga kini pembangunan smelter tidak kunjung selesai sehingga Freeport-McMoran selalu minta izin relaksasi ekspor konsenterat, yang selalu diizinkan pemerintahan Jokowi," ungkapnya.
Nah, lanjut Fahmy, jika benar Jokowi IUPK Freeport akan diperpanjang hingga 2061, menjelang lengsernya Jokowi, layak dicurigai. Apalagi ada niatan untuk merubah aturan yang sudah ada. "Ini juga semakin menjauhkan impian Indonesia untuk mengembalikan Freeport sepenuhnya ke pangkuan ibu pertiwi," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengaku sedang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) untuk perpanjangan kontrak Freeport yang berakhir pada 2041.
Arahnya, sebelum lengser pada Oktober 2024, Jokowi akan meneken perpanjangan IUPK Freeport selama 20 tahun, atau hingga 2061.
"Kita masih tunggu poin-poin masukan dari beberapa K/L lagi untuk PP-nya. Kan masih nunggu dari beberapa K/L," ujar Arifin ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).
Aturan yang akan direvisi adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Arifin enggan bicara kapan persisnya PP itu akan selesai direvisi.
Hanya saja ketika ditanya apakah revisi bisa selesai bulan ini, dia bilang mudah-mudahan bisa. "Ya mudah-mudahan bisa (selesai revisi akhir bulan ini)," beber Arifin.
Sumber: inilah