“Kejadiannya di pondok Masjid Agung. Saya diinfokan oleh orang tua santri lainnya yang datang ke rumah. Saya datang ambil pakaian kotornya tapi dia tidak bilang apa-apa. Saya sudah lapor ke polres tadi,” kata ayah korban, Salahuddin, Jumat (26/1/2024).
Setelah mengetahui kejadian tersebut, Salahuddin kemudian mengkonfirmasi ke pihak kepala pondok pesantren tahfiz.
“Ternyata benar, kepala pondoknya minta maaf. Lukanya bekas disetrika. Disetrika sama pembina pondoknya di bagian punggungnya,” ungkapnya seperti dikutip dari CNNIndonesia.
Penyebab korban disetrika, terang Salahuddin karena kedapatan melanggar aturan pondok pesantren sehingga diberikan hukuman oleh gurunya.
Baca Juga : POLDA Kalteng Tindak Tegas Oknum yang Buat Gaduh di Pemilu 2024
“Katanya ada pelanggaran. Katanya, waktu jam tidur dia bermain tutup botol. Itu alasannya korban dihukum,” jelasnya.
Saat ini, kata Salahuddin anaknya telah mendapatkan penanganan medis di puskesmas setempat.
Jajaran petugas kepolisian melihat kondisi korban di Mapolres Parepare. [Foto: Tribunsumsel]
Terpisah, Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan orang tua korban.
“Kita telah menerima laporan dari warga dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan tenaga pendidik tingkat tahfiz Alquran, salah satu korbannya adalah santri,” kata Arman.
Sementara ini, kata Arman pihaknya akan bergerak cepat untuk menyelidiki kasus tersebut dan korban saat ini mendapatkan perawatan medis.
“Saat ini kita masih mendalami dan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan mencari pelaku,” katanya. []