Debat panas ini tampak saat ketiga cawapres membahas soal pertambangan di Indonesia. Banyaknya pertambangan di Indonesia yang masih ilegal.
Menanggapi persoalan tambang ilegal, paslon nomor urut 02 memberikan solusi yang simpel dengan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
"Sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 dan 5 dan juga Pancasila, sila ke 4 dan 5. Kita ingin sumber daya alam ini dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," kata Gibran.
Selain itu Gibran menyebut pentingnya menjalankan Peraturan Menteri (Permen) Investasi Nomor 1 Tahun 2022.
"Intinya kita ingin perusahaan-perusahaan besar bisa menggandeng UMKM lokal, pengusaha lokal. Jadi mereka tidak besar sendiri, tapi ikut membesarkan warga lokal, pengusaha lokal dan UMKM setempat," tambahnya.
Menangapi hal itu cawapres nomor urut 03 Mahfud MD skakmat Gibran soal pencabutan izin usaha pertambangan.
Sebelumnya Mahfud menyebut tingginya angka tambang iegal di Indonesia, yakni sebanyak 2.500.
"Tapi ada juga yang lebih dari itu, dalam 10 tahun terakhir terjadi deforestrasi 12,5 hektar hutan kita. Itu lebih jauh luas dari Korea Selatan dan 23 kali luasnya Pulau Madura ini deforestrasi dalam waktu 10 tahun," katanya.
Sementara terkait pencabutan IUP, Mahfud MD menyebut banyaknya mafia dalam dalam perizinan tambang.
"Bilang cabut aja IUP-nya, itu masalahnya. Mencabut IUP itu banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan ditolak, sudah putusan Mahkamah Agung begitu. Bahkan KPK kemarin mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak yang ilegal dan dibekingi oleh aparat," pungkasnya menjawab tanggapan Gibran soal pertambangan.
Sumber: tvone