Kenaikan pajak kendaraan motor itu menurutnya merupakan upaya peralihan dana subsidi ke transportasi publik.
“Tadi kita juga rapat, dan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional, sehingga nanti itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat,” kata Luhut di video sambutan BYD, Kamis (18/1/2024).
Wacana ini pun sontak mendapat reaksi. Tokoh oposisi yang juga mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu menyebut itu kebijakan jahat.
“Ini kebijakan jahat. Pemilik motor berpendapatan pas-pasan di seluruh Indonesa diperas untuk subsidi kemahalan dan membayar utang ke China utk LRT dan Kereta Api Cepat yg dinikmati orang kaya – bukan oleh pemilik motor,” tegas Said Didu dalam tweet di akun X pribadinya, @msaid_didu.
Ini kebijakan jahat.
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) January 19, 2024
Pemilik motor berpendapatan pas-pasan di seluruh Indonesa diperas utk subsidi kemahalan dan membayar utang ke China utk LRT dan Kereta Api Cepat yg dinikmati orang kaya - bukan oleh pemilik motor. https://t.co/b9jfz7YFBk
Kemenko Marves sendiri sudah memberikan klarifikasi ucapan sang menteri terkait rencana kenaikan pajak motor berbahan bakar bensin tersebut.
“Pak Menko (Luhut) kemarin bukan berbicara soal menaikkan pajak sepeda motor dalam waktu dekat. Itu adalah wacana dalam rangkaian upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang juga sudah sempat dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga (K/L) beberapa hari lalu,” ucap Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi dalam keterangan resmi, Jumat (19/1).
Usul itu kata Jodi muncul untuk memberi efek jera tambahan bagi para pengguna kendaraan non-listrik. Pemerintah menurut dia ingin mempersulit penggunaan kendaraan pribadi sehingga masyarakat terdorong menggunakan angkutan umum.
Sumber: herald