Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo kepada media, Minggu (14/1/2024), mengatakan terduga pelaku berinisial AN (22) merupakan warga Kutai Timur ( Kutim ), Kalimantan Timur.
AN adalah satu terduga pelaku pengancaman tembak terhadap Anies Baswedan, selain Arjun atau AWK (23) yang ditangka tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim di Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024) pagi.
"AN saat ini masih berstatus terduga pelaku. Gelar perkara untuk menentukan status selanjutnya akan dilakukan besok," kata Yusuf Sutejo.
Dijelaskan, Tim Siber Polda Kaltim telah melakukan profiling atau pemetaan terhadap akun yang memposting pernyataan ancaman tersebut.
Awalnya, akun tersebut telah dinonaktifkan, tetapi polisi berhasil melacak pemilik akun hingga ke keluarganya.
Tim dari Polda Kaltim menghubungi salah satu anggota keluarga dan menerangkan kondisi yang tengah terjadi.
Akhirnya, AN secara sukarela menyerahkan diri ke pihak kepolisian dengan pengawalan dari tim Polda Kaltim.
"Kemarin anggota Subdit Siber Krimsus Polda Kaltim berangkat ke rumah AN di Kutai Timur.
Selanjutnya membawa untuk dimintai keterangan di Polda Kaltim," kata Yusuf Sutejo didampingi Kasubdit Siber Polda Kaltim, Kompol Kadek Adi Budi.
Yusuf Sutejo belum bisa mengungkapkan motif ancaman tersebut.
Motif akan diketahui setelah gelar perkara dilakukan pada Senin (15/1/2024) besok.
Gelar perkara dilakukan bersama dengan tim khusus yang turut melibatkan Ditreskrimum Polda Kaltim, serta beberapa saksi ahli pidana maupun ahli ITE.
"Nanti pasti ada perkembangan, proses penyelidikan dari kami," kata Yusuf Sutejo.
Yusuf Sutejo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan adanya postingan tersebut.
Polri akan bertindak tegas untuk menjamin pemilu berlangsung damai, aman, dan lancar.
Diberitakan sebelumnya, Capres nomor urut 01, Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan saat live di TikTok melalui cuitan sebuah akun yang diketahui milik AWK.
Ancaman tersebut disampaikan oleh akun @rifanariansyah melalui komentar di TikTik.
Dalam komentarnya, akun @rifanariansyah bertanya, "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?"
Komentar tersebut kemudian viral di media sosial dan menjadi perhatian publik.
Beredar informasi pemilik akun tersebut berdomisili di Kalimantan Timur.
Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ( AMIN ) meminta kepolisian untuk mengusut dan menindak pihak yang bertanggung jawab atas ancaman tersebut.
Tidak membutuhkan waktu lama, akhirnya Tim Mabes Polri bersama Polda Jatim dan Polda Kaltim berhasil mengamankan dua terduga pelaku.
Sumber: tribunnews