Meski demikian, komisi antirasuah ogah mengungkap siapa sosok itu, termasuk apakah berasal dari satu partai dengan Harun Masiku.
"Pada prinsipnya teknis pencarian para DPO KPK tidak bisa dipublikasikan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, dikutip Sabtu (6/1/2024).
Ali mengatakan, KPK bakal usut serta ungkap indentitas pihak yang membiayai kehidupan tersangka pemberi suap pergantian antar waktu (PAW) tersebut, saat Harun Masiku sudah tertangkap.
"Tentu dapat kami lakukan pendalaman lebih lanjut ketika buronan sudah ditangkap," pungkas Ali.
Sebelumnya, Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyarankan lembaga antirasuah usut keberadaan eks caleg PDIP Harun Masiku melalui transaksi rekening orang terdekatnya. Pasalnya, Harun telah menjadi buron KPK empat tahun lamanya.
"Telusuri aliran rekeningnya mereka. Dari orang orang yang dekat dengannya, sahabatnya, mitra kerjanya. Atau orang yang dianggap atau diketahui dekat dengan HM (Harun)," kata Yudi melalui keterangannya, Jumat (5/1/2024).
Yudi meyakini adanya pihak yang membiayai kehidupan Harun Masiku selama pelarian.
"Harun Masiku ini kan dia selama pelarian dia enggak mungkin bekerja, pasti ada yang menyuplai kebutuhannya. Nah, ini yang harus dicari oleh penyidik. Pengalaman saya (sebagai eks penyidik), kita mencari dulu nih, orang-orang dekatnya yang menyuplai," kata Yudi.
Diketahui, Kasus yang melibatkan Harun masiku bermula ketika KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Sebanyak delapan orang terjaring dalam operasi itu. Namun tim KPK kehilangan jejak Harun.
Eks penyidik Novel Baswedan dalam kesaksian saat itu, mengaku timnya mencium keberadaan harun di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Selain itu, Harun pun sempat dikabarkan berada di Singapura. Namun, belakangan Harun disebut telah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020, hal itu terungkap dalam rekaman video CCTV di Bandara Soekarno-Hatta yang sempat viral.
Pada perkara yang melibatkan Harun Masiku, KPK telah menetapkan empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Dua tersangka lainnya yaitu eks Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri.
Dalam konstruksi perkara, terungkap bahwa caleg PDIP lainnya, Riezky Aprilia yang memperoleh suara mayoritas sejatinya berhak menggantikan caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal dunia.
Akan tetapi, Rapat Pleno PDIP menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin. PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung (MA). Mereka juga menyurati KPU agar melantik Harun. Meski begitu, KPU bersikeras dengan keputusannya melantik Riezky. Uang suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan diduga untuk mengubah keputusan KPU tersebut.
Nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pun mencuat dalam saat persidangan Mei 2021. Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah menyebut Hasto mengetahui upaya penggantian ini. Terdakwa pemberi suap, Saeful Bahri, juga diketahui sebelumnya merupakan staf Hasto. Bahkan, Wahyu Setiawan juga pernah berjanji membuka dugaan keterlibatan Hasto.
Sumber: inilah