GELORA.CO -Sejak awal menjadi presiden, Joko Widodo (Jokowi) dianggap bertindak sesuka hatinya dalam menjalankan pemerintahan. Sehingga tidak heran jika Jokowi menyatakan bahwa presiden boleh ikut kampanye dan memihak kepada pasangan Capres-Cawapres.
Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil mengatakan, pernyataan Jokowi tersebut mencerminkan bahwa Jokowi tidak paham UU.
"Di satu sisi Pak Jokowi ini minta kepala daerah ini untuk tidak boleh berpihak, tidak boleh memilih, atau kira-kira meminta agar kepala daerah itu netral. Tapi di satu sisi, dia bilang bahwasanya kalau saya itu boleh," kata Kang Tamil kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (24/1).
Pernyataan Jokowi itu kata Kang Tamil, semakin memperjelas bahwa Jokowi bertindak semaunya menjadi kepala pemerintahan dan kepala negara.
"Dari awal juga memang sinyal-sinyal Pak Jokowi ini kita lihat, kira-kira 'semau gue' gitu," terang Kang Tamil.
Menurut Kang Tamil, Jokowi lupa jika kepala daerah juga merupakan jabatan politik dan bukan PNS. Akan tetapi, kepala daerah harus netral dalam pelaksanaan Pemilu. Demikian pula juga berlaku untuk presiden yang disebut Jokowi sebagai jabatan politik.
"Tapi kan di dalam UU jelas disebutkan apa, pejabat. Nah pejabat itu adalah pejabat PNS, dan pejabat politik. Ya tapi kalau memang secara etika itu mudah saja melanggar etika, ya kita nggak bisa berbuat apa-apa. Ya itu karakter ya, karakter orang," pungkas Kang Tamil.
Sumber: RMOL