Koalisi Masyarakat Akan Lapor ke Bawaslu RI soal Cuitan X Kemhan Kampanyekan Prabowo-Gibran

Koalisi Masyarakat Akan Lapor ke Bawaslu RI soal Cuitan X Kemhan Kampanyekan Prabowo-Gibran

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto akan dilaporkan ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI oleh Koalisi Masyarakat Untuk Pemilu Bersih.

 Rencananya pelaporan tersebut akan dilakukan pada hari ini Selasa (23/1/2024) sekira pukul 14.00 WIB. 

Advokat Themis Indonesia Ibnu Syamsu Hidayat mengatakan dasar laporan tersebut dilakukan karena Prabowo dianggap telah memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk melakukan kampanye. 

Hal tersebut dapat dilihat ketika akun X Kementerian Pertahanan @Kemhan_RI pada 21 Januari 2024 pukul 10.25 WIB mengunggah cuitan berisi tagar yang mengarah pada unjuk citra diri pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran Rakabuming Raka dan foto kompleks perumahan. 

"Menjelang hari pemungutan suara, netralitas negara dalam Pemilu 2024 semakin dipertanyakan," kata Ibnu dalam keterangannya, Selasa (23/1/2024). Ibnu juga menjelaskan bahwa cuitan tersebut telah diakui oleh Kepala Biro Humas Kemhan Brigjen Edwin Adrian.

 Dimana, lanjut Ibnu, Edwin mengaku ada ketidaksengajaan dari admin media sosial Kementerian Pertahanan. 

"Cuitan yang telah dihapus tersebut dinyatakan sebagai ketidaksengajaan dari admin media sosial Kemhan," jelasnya. 

Kendati demikian, hal ini merupakan salah satu bentuk penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye yang telah dilarang oleh Pasal 280 UU Pemilu. "Harus segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu RI," tutupnya


Sumber: tvOne
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita