"Ya tentu sama dengan yang keberatan karena menyangkut independensi sebuah televisi siaran karena itu buktikan kepada seluruh tv siaran untuk menjaga independensinya," ujar Cak Imin di Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (2/1/2024).
Dia pun menantang MNC Group membuktikan diri sebagai media independen. Namun, lanjut Cak Imin, jika terbukti melanggar maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu mendengar protes paslon lain dan masyarakat. "Tentu sebagai salah satu lembaga penyiaran seperti ini harusnya terjaga bettul independensinya," kata Cak Imin.
Sebelumnya, muncul penolakan atas penunjukkan MNC Group sebagai penyelenggara debat ketiga Pilpres 2024, pada Minggu (7/1/2024), dikhawatirkan akan menguntungkan salah satu pasangan calon (paslon).
Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud memastikan tidak akan ada konflik kepentingan, meski MNC Group merupakan perusahaan media milik Ketum Partai Perindo Hary Tanoe, salah satu pengusung paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Saya enggak melihat begitu (indikasi kecurangan yang bakal dilakukan oleh Hary Tanoe) semua media profesional dalam menjalankan tugasnya," ujar Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2023).
Sementara itu, pihak MNC Group menyatakan penetapan MNC sebagai TV penyelenggara debat berdasarkan Surat Keputusan KPU. Direktur Corporate Secretary MNC Group, Syafril Nasution menegaskan MNC Group melaksanakan tugas penyelenggaraan debat bukan atas perintah parpol. "Penetapan MNC sebagai TV penyelenggara debat ke-3 capres-cawapres melalui SK KPU," kata Syafril kepada wartawan, Minggu (31/12/2023).
Sumber: inilah