“Aksi Kamisan sudah berjalan 17 tahun, hari ini kita berdiri. Presidennya, capresnya waktu itu selalu ngomong 'kita akan selesaikan, kita akan selesaikan'. Bahkan, DPR, MPR ini kan sudah menyatakan kasus penculikan itu akan diselesaikan, tinggal membentuk pengadilan HAM Ad Hoc. Apakah itu dilakukan? Enggak," kata Suciwati saat “Launching Buku dan Diskusi Publik - Penculikan Bukan untuk Diputihkan”, Jakarta, Kamis (18/01/2024).
Dia mengatakan, pemerintahan saat ini, lebih sibuk membagi dan melanggengkan kekuasaan ketimbang memikirkan nasib rakyatnya. Penegakan hukum terhadap para pelanggar HAM, hanya menjadi janji-janji tanpa realisasi.
"Mereka sibuk bagi-bagi kekuasaan. Mereka itu tidak punya yang namanya moral, untuk mau memikirkan nasib rakyatnya, itu tidak ada. Hanya bagaimana mereka berkuasa yang dipikirkan," kata Suciwati.
Suciwati sebelumnya sangat berharap bakal terjadi kemajuan peradaban di Indonesia. Namun, melihat fenomena seperti ini, diapun pesimis. “Harusnya semakin tinggi peradaban kita, tapi hari ini kita merosot jauh,” ujarnya.
Istri dari Almarhum Munir, pejuang HAM itu, menjelaskan, kemunduran ini mulai terjadi saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menarik sejumlah aktivis ke dalam pemerintahan.
Kala itu, dia sempat melontarkan kritik pedas kepada aktivis HAM, Asmara Nababan yang mendukung SBY.
Menurutnya, aktivis sebaiknya menjadi kelompok penyeimbang (oposisi) bagi pemerintah. Sehingga masih ada tokoh-tokoh yang bisa terus memperjuangkan aspirasi masyarakat termasuk penegakan HAM. Bukan malah bergabung di kekuasaan yang melenakan itu,.
“Ketika menjadi oposisi, ya jangan masuk di kekuasaan karena ketika kamu masuk di kekuasaan kamu adalah bagian dari rezim, jadi itu yang harusnya dipahami bersama,” ujarnya.
Informasi saja, aksi Kamisan merupakan aksi menuntut pemerintah serius dalam penyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia. Sesuai nama, aksi para aktivis dan korban HAM ini, digelar setiap hari Kamis di depan Istana Negara.
Gerakan yang dibentuk sejak 2007, menuntut penyelesaian berbagai kasus pelanggaran HAM, mulai Peristiwa 1965-1966, Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Semanggi I dan II, dan Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998.
Sumber: inilah