Imbas Pernyataan Boleh Memihak, TPN Ganjar-Mahfud Tuding Jokowi Nepotisme

Imbas Pernyataan Boleh Memihak, TPN Ganjar-Mahfud Tuding Jokowi Nepotisme

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menilai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut bahwa Presiden hingga Menteri boleh memihak di Pilpres 2024 abai etika.

Lebih jauh daripada itu, masyarakat akan beranggapan bahwa Jokowi sedang melakukan praktik nepotisme. Itu lantaran salah satu paslon di Pilpres 2024 merupakan anak kandungnya.




“Tentunya ada semacam etika dan anggapan masyarakat tentang nepotisme dan lain-lain akan semakin kental. Apalagi presiden mengkampanyekan salah satu paslon yang kebetulan di situ ada putra kandungnya,” kata Jurubicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim kepada wartawan, Rabu (24/1).

Meskipun, kata Chico, jika dari perspektif hukum tidak ada UU yang dilanggar oleh Jokowi selaku kepala negara apabila memihak dan tak menggunakan fasilitas negara.

“Memang secara undang-undang diperbolehkan presiden pun bisa memberikan. Contoh apabila dia seorang incumbent dan juga dia mencalonkan diri kembali. Artinya dia mengkampanyekan diri dia sendiri. Artinya apa yang disampaikan Pak Jokowi tidak salah secara UU,” jelasnya.

Namun demikian, kata Chico, secara etika tidak dapat dibenarkan. Dan masyarakat akan beranggapan Jokowi sangat nepotis.

“Tapi tentunya ada semacam etika dan anggapan masyarakat tentang nepotisme,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa presiden boleh berkampanye dan memihak kepada salah satu pasangan calon dalam Pemilu 2024.

Hal itu diungkapkan Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1).

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak," kata Jokowi.

Namun, kata Jokowi, yang paling penting adalah tidak menyalahgunakan fasilitas negara dalam berkampanye.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ujarnya.

Menurut Kepala Negara, dia merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Begitu pun, dengan para menteri di Kabinet Indonesia Maju.

"Masak gini enggak boleh, berpolitik nggak boleh, Boleh (kampanye). Menteri juga boleh," tukasnya

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita