Human Right Watch Sebut Jokowi Abaikan Masalah HAM di Akhir Masa Jabatan

Human Right Watch Sebut Jokowi Abaikan Masalah HAM di Akhir Masa Jabatan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Human Rights Watch (HRW) menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak memiliki inisiatif yang besar dalam mengatasi masalah hak asasi manusia (HAM). HRW mendesak presiden selanjutnya jangan membuang waktu dalam menyelesaikan masalah HAM.

HRW merilis laporan tahunan yang mengulas praktik HAM di lebih 100 negara, pada Kamis, 11 Januari 2024, setebal 740 halaman. Dalam keterangan mengenai Indonesia, organisasi non-pemerintah yang berbasis di Amerika Serikat itu menyebut Presiden Jokowi tidak memanfaatkan tahun terakhir masa jabatannya untuk berupaya membalikkan masalah hak asasi manusia yang sudah lama dihadapi masyarakat Indonesia seperti persoalan agama, gender, atau etnis.

“Presiden berikutnya tidak boleh membuang waktu untuk mengatasi masalah hak asasi manusia yang dibuat atau diabaikan oleh Presiden Jokowi,” kata Elaine Pearson, Direktur Human Rights Watch Asia, dikutip dari keterangan tertulis.

Soroti KUHP baru, Papua Barat, hingga perda hijab


Tak hanya eksekutif, HRW menyoroti peran DPR RI yang mengesahkan undang-undang pidana baru (KUHP) pada Desember 2022, yang akan mulai berlaku pada bulan Januari 2026. Pasal-pasal dalam KUHP baru dianggap melanggar hak-hak perempuan, agama minoritas, dan kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) dan melemahkan hak atas kebebasan berpendapat dan berserikat.

HRW juga menyoroti aparat yang sewenang-wenang menangkap dan mengadili masyarakat adat di Papua Barat, yang menyatakan pandangan mendukung penentuan nasib sendiri secara damai. 

“Pihak berwenang juga membatasi perjalanan dan akses ke Papua Barat oleh media asing, diplomat, dan pemantau hak asasi manusia,” tulis laporan itu.

Mereka juga menyoroti soal masalah pemaksaan terhadap anak perempuan dan perempuan untuk mengenakan jilbab di sejumlah daerah.  HRW mengacu pada pernyataan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan pada Agustus lalu yang menyebut terdapat 73 daerah yang telah memberlakukan wajib berhijab pada anak perempuan saat berada di lingkungan sekolah.

HRW juga menyebut banyak pernyataan bias dari pejabat pemerintah memberikan pembenaran atas pelecehan dan kekerasan yang dilakukan pejabat dan warga terhadap kelompok LGBT.  

Istana belum menanggapi soal laporan HRW mengenai minimnya inisiatif pemerintah dalam menyelesaikan masalah HAM ini. Presiden Jokowi sendiri saat ini sedang melakukan kunjungan ke Filipina, Vietnam dan Brunei Darussalam. 

Sumber: tempo
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita