GELORA.CO - Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno meminta Capres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatan Wali Kota Solo.
Permintaan itu disampaikan karena tugas Wali Kota Solo yang diemban Gibran banyak yang terbengkalai akibat agenda kampanye Pemilu 2024.
Satu di antaranya mengenai beberapa perwali yang tak kunjung dirancang.
“Kalau ini tidak efektif lebih baik Mas Wali mundur. Walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur," ucap Sukasno saat ditemui di Girli Corner, Senin (15/1/2023).
"Tapi kalau itu membuat pelayanan, tugas menjadi berpengaruh yang lain kenapa nggak mundur saja,” tambahnya.
Sukasno menyoroti beberapa Peraturan Daerah (Perda) membutuhkan turunan berupa Peraturan Wali Kota (Perwali).
Sementara itu, Perwali tak kunjung dibuat sehingga membuat operasional Perda tak efektif.
“Perda yang operasionalnya harus memakai perwali ya mungkin karena kesibukan beliau perwali belum ada sehingga tidak efektif," ucap dia.
"Perda Ketenagakerjaan, Pajak dan Retribusi, banyak. Sehingga itu menyebabkan tidak efektif,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, ada pula Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang membutuhkan Perwali mengenai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Namun hingga kini belum disahkan.
“Sudah ada sebetulnya. Tinggal tunggu paparan. RDTR tunggu tanda tangannya Pak Wali," ujar dia.
"Kepala daerah kan mencermati. Perwali itu kewenangan sepenuhnya di kepala daerah,” tambahnya.
Hal ini membuat Perda mengenai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang dulu dikenal dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga tidak bisa dibuat.
“RTRW ditindaklanjuti dengan RDTR," papar dia.
"RDTR ditindaklanjuti membuat Perda Bangunan Gedung,” imbuhnya.
Cuti 3 Hari
Sementara itu, Wali Kota Solo sekaligus cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka kembali mengambil cuti kampanye pada mulai hari ini, Senin-Rabu (15-17/1/2024).
Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa pun menggantikan tugas selama Gibran cuti.
“Pemerintahan tetap harus berjalan dengan baik. Saya selaku wakil wali kota akan mengemban tugas sepanjang beliau cuti,” jelasnya saat ditemui di Taman Cerdas Gilingan, Senin (15/1/2024).
Ia menggantikan tugas sehari-hari Gibran sebagai wali kota.
Menurutnya, fungsi wakil wali kota di antaranya adalah menggantikan jika wali kota berhalangan.
“Kenapa ada wakil dan sebagainya saya kira nggak ada masalah. Kita melaksanakan keseharian,” terang Teguh.
Selama ini dengan pencalonan Gibran pemerintahan tetap berjalan tanpa adanya gangguan.
Menurutnya, jika tidak berhalangan putra sulung presiden tersebut pun masih memimpin rapat.
“Kebijakan yang sudah dicanangkan menjadi program kami tinggal pengawasan saja. Tidak ada gangguan apa pun. Rapat dan sebagainya beliau ada tetap memimpin rapat,” jelasnya.
Kabag Prokompim Kota Solo Herwin Tri Nugroho Adi, menambahkan Gibran melaksanakan cuti karena menghadiri kegiatan kampanye di Jakarta.
“Cuti kampanye di Jakarta,15-17 Januari 2024,” ungkapnya
Sumber: Tribunnews