Gaji Pensiunan ASN di 2024 Naik, Kapan Cair?

Gaji Pensiunan ASN di 2024 Naik, Kapan Cair?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Pada bulan Agustus 2023, Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji bagi pensiunan PNS atau ASN aktif.

Gaji TNI dan Polri juga mengalami kenaikan serupa untuk tahun 2024, seiring dengan kenaikan gaji ASN aktif seperti PNS, TNI, dan Polri, yang naik sebanyak 8 persen. Sementara itu, gaji pensiunan PNS mengalami kenaikan 12 persen.

Informasi menyebutkan bahwa pencarian kenaikan gaji pensiunan PNS dan ASN aktif, serta TNI dan Polri, akan dimulai pada Januari 2024.

Gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2019, dengan golongan terendah sebesar Rp1,56 juta dan golongan tertinggi sebesar Rp5,9 juta.

Selain gaji pokok, pemerintah juga berencana menambahkan berbagai tunjangan seperti tunjangan istri, anak, beras, dan kinerja.

Meskipun pengumuman kenaikan gaji telah dilakukan sejak 2023, pembayaran gaji tersebut belum dilakukan pada bulan Januari 2024.

Pembayaran gaji PNS yang seharusnya dilakukan pada bulan Januari 2024 harus diundur karena aturan turunannya belum terbit.

Kenyataannya, banyak masyarakat yang masih menunggu kepastian terkait kenaikan gaji pensiunan PNS dan ASN aktif.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memberikan informasi bahwa pembayaran gaji PNS dan ASN aktif tahun 2024 akan dilakukan secara rapel, dengan besaran yang berbeda-beda berdasarkan golongan dan masa kerja. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita