Pelakunya adalah pria bernama Joel Benget Kristian Hasibuan (32).
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Ernis Sitinjak mengatakan, pencebulan itu diketahui orang tua korban yang curiga dengan kondisi pakaian dalam anaknya.
“Saat itu orang tua korban curiga melihat pakaian dalamnya anaknya ada bercak darah. Lalu menanyakan anaknya, anaknya pun menceritakan peristiwa pencebulan yang dilakukan oleh tersangka atas dirinya dan temannya,” kata Ernis pada Kamis (25/1).
Berdasarkan hasil penyelidikan, pencebulan itu terjadi pada Sabtu (20/1) lalu. Saat itu, kedua korban sedang mencari barang rongsokan di tempat sampah.
“Bertempat di tempat pembuangan sampah yang berjarak 500 meter dari rumahnya. Saat itu kedua korban sedang mencari-cari barang bekas untuk alat main-mainan,” katanya.
“Saat mereka berdua di tempat tersebut, tersangka datang lalu mengajak kedua korban untuk memegang kemaluannya dengan menawarkan uang,” sambungnya.
Kedua korban menolak. Namun, pelaku malah memaksa dan menyeret kedua korban ke lokasi yang lebih jauh dan melakukan pencabulan. Pelaku juga mengancam kedua korban agar tidak mengadu kepada orang tuanya.
Pihak orang tua yang kemudian menyadari aksi pencabulan tersebut kemudian melapor ke Polres Tapanuli Utara. Pelaku akhirnya ditangkap pada Selasa (22/1) dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber: kumparan