"Saat diamankan pelaku ternyata melakukan perlawanan dan sempat memukul Kasat Reskrim Polres Gianyar AKP M Gananta yang pada saat itu ikut dalam proses penangkapan," kata Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada, Jumat (261/1).
Michael bersama kekasihnya ditangkap di sebuah hotel kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung, Kamis (25/1) malam. Sebelum ditangkap Michael juga sempat bersembunyi di sebuah hotel di kawasan wisata Sanur, Kota Denpasar.
"Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima petugas terkait keberadaan pelaku sedang berada di sebuah hotel kawasan Sanur Denpasar. Namun pelaku yang juga bersama teman wanitanya sempat lari hingga ke hotel kawasan Nusa Dua Badung hingga berhasil kami amankan," katanya.
Peristiwa pemukulan terhadap Dewa Nyoman Widiada itu terjadi di Vila Kailash, Kabupaten Gianyar, Rabu (24/1) pukul 16.10 WITA. Aksi Michael menonjok Nyoman Widiada viral di media sosial
Michael ternyata memukul Nyoman Widiada lantaran emosi didesak memberikan jaminan atas sepeda motor yang dipinjam mengalami kecelakaan lalu lintas. Motor itu ditahan polisi sebagai barang bukti.
Nyoman Widiada meminta jaminan karena Michael akan minggat dan membawa seluruh barang bawaan keluar dari vila.
"Korban mengatakan tolong jangan dibawa dulu (seluruh) barang bawaan karena motor belum kembali. Pada saat itu pelaku emosi tanpa basa basi langsung memukul korban," kata Ketut.
Sumber: kumparan