Dilaporkan PDIP ke Bawaslu Jabar, Ridwan Kamil Beri Klarifikasi

Dilaporkan PDIP ke Bawaslu Jabar, Ridwan Kamil Beri Klarifikasi

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO  - Melalui akun Instagramnya, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya memberikan klarifikasi terkait pelaporan dirinya ke Bawaslu oleh DPP PDIP Jawa Barat.

Dalam klarifikasinya, Ridwan Kamil hadir dalam acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa Tasikmalaya sebagai salah satu tamu undangan untuk memaparkan visi misi terkait desa dari paslon nomor urut 02.

Melalui akun sosial medianya, Ridwan Kamil memberikan klarifikasi terkait video viral dirinya yang diduga melakukan kampanye terselubung dan bagi-bagi uang ketika berkunjung di acara Jambore BPD Tasikmalaya tersebut.


Dalam foto, Anda bisa melihat....
"Sebagai ketua TKD (Paslon 02), ya saya paparkanlah," tulisnya, dikutip dari Bali Express (Jawa Pos Group) pada Sabtu (20/1).

Terkait laporan tersebut, Ridwan Kamil membantah jika dirinya berkampanye di wilayah netral, karena menurutnya BPD merupakan parlemen desa yang merupakan golongan dari tokoh-tokoh politik desa, bukan aparat desa ataupun ASN.

"Yang mengundang adalah pengurus PABPDSI (Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia)," jelasnya.



Dalam acara tersebut, Ridwan Kamil memang membenarkan adanya pembagian hadiah bagi pemenang joget gemoy, namun dirinya membantah adanya bagi-bagi uang atau money politik.

"Demikian hak jawabnya, hatur nuhun. Terimakasih," tulis Ridwan Kamil.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPD PDIP Jawa Barat melaporkan Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar.




Dilansir dari Radar Sukabumi (Jawa Pos Group), pelaporan tersebut terjadi akibat dugaan tindakan kampanye terselubung saat berkunjung ke acara Jambore BPD Tasikmalaya yang dilakukan Ridwan Kamil baru-baru ini.

Mantan Gubernur Jawa Barat tersebut diduga mengajak para aparatur desa di Jawa Barat agar memilih paslon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo-Gibran

Sumber: jawapos
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita