Bawaslu Temukan Ratusan Anak Ikut Kegiatan Kampanye Prabowo-Gibran di Semarang

Bawaslu Temukan Ratusan Anak Ikut Kegiatan Kampanye Prabowo-Gibran di Semarang

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menemukan banyak anak-anak yang mengikuti kegiatan kampanye Calon Presiden (Capres)-Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 02, Prabowo-Gibran di Simpang Lima Kota Semarang, Minggu (28/1/2024).

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan, ada sekitar ratusan anak di bawah umur yang terpantau membawa atribut bendera berunsur kampanye. Bahkan mereka terang-terangan mengibarkan bendera di publik.



Saat ini pihaknya hanya mengingatkan kepada orangtua anak-anak tersebut untuk pulang atau menjauh dari kegiatan kampanye.

“Sejauh ini sudah kami himbau untuk yang bersangkutan melalui orang tuanya kalau dia menggunakan kaos dibalik, kalau dia menggunakan bendera atau atribut bahan kampanye untuk tidak dibawa kan ke anak-anak kecil itu. Dan sejauh ini baru itu (temuannya) ada ratusan,” kata Arief Rahman saat ditemui di lokasi.


Lebih lanjut, ia menjelaskan jika anak-anak dilarang terlibat dalam kampanye atau pesta demokrasi. Selain masih dibawah umur, anak-anak juga belum bisa menentukan atau memperoleh hak di ajang pemilu.

“Itu peraturannya di 280 ayat 1 menjadi hal yang dilarang, tapi sejauh yang kita himbau bersedia ya selesai atau bagian dari upaya preventif kami,” paparnya.


Disisi lain, terkait pelaksanaan kampanye ini pihaknya mengerahkan 50 personel gabungan dari tingkat Kecamatan, Kota dan Provinsi. Pihaknya memang berfokus pada pengawasan adanya pelanggaran.

“Kalau konteksnya pelaksanaan kampanye pasti yang kami orientasikan terhadap hal-hal yang dilarang pasti itu ya. Mulai dari keterlibatan anak-anak, kita coba pastikan tidak ada pembagian uang dan keterlibatan pihak-pihak yang dilarang. Keterlibatannya secara aktif, dia menggunakan atribut tertentu kemudian mengacungkan jari tertentu jadi masuknya keterlibatan secara aktif,” imbuhnya

Sumber: tvOne
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita