Arya Wedakarna Bakal Dipolisikan Muhammadiyah Bali atas Dugaan Penistaan Agama

Arya Wedakarna Bakal Dipolisikan Muhammadiyah Bali atas Dugaan Penistaan Agama

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Bali berencana melaporkan Anggota DPD RI Arya Wedakarna atas ucapannya yang menyinggung penggunaan hijab oleh perempuan. Ketua PWM Bali, H. Husnul Fahmi, menyatakan bahwa laporan tersebut akan dilayangkan karena Arya Wedakarna diduga melakukan penistaan agama.

"Kita sudah menyiapkan dari lembaga hukum akan melakukan laporan ke pihak kepolisian. Secepatnya, karena kita punya lembaga bantuan hukum biar beliau yang bergerak. Kita menuntut proses hukum. Bukan hanya permintaan maaf saja, tapi proses hukum kita lanjutkan," kata Husnul mengutip MetroBali, Rabu (3/1/2023).

Husnul mengungkapkan bahwa Arya Wedakarna diduga kuat telah melakukan penistaan Agama Islam lewat ucapannya pada 29 Desember 2023 di Ruang Rapat Angkasa Pura, Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Muhammadiyah Bali, meskipun mengapresiasi fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Arya Wedakarna, mengecam pernyataannya yang menyinggung perempuan berhijab.

Menurut Husnul, ajaran Agama Islam mewajibkan perempuan muslimah menggunakan hijab atau jilbab, sebagaimana tercantum dalam Al-Qur'an Surat Al Ahzab ayat 59. "Hijab atau penutup kepala bukanlah pakaian khas Timur Tengah melainkan pakaian wajib bagi perempuan muslim seluruh dunia sehingga ucapan atau ujaran saudara Arya Wedakarna menghina ajaran agama Islam dan melecehkan martabat jilbab sebagai identitas wanita muslimah di dunia," tambah Husnul.

Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali menggelar Rapat Dewan Harian yang dihadiri oleh seluruh komponen ormas Islam di Bali di Denpasar pada Rabu (3/1). Agus Samijaya, Ketua Harian Bidang Hukum MUI Bali, menyatakan bahwa pertemuan tersebut membahas tindak lanjut atas ucapan Arya Wedakarna.

Dalam rapat tersebut, dihasilkan dua keputusan: mengadukan Arya Wedakarna ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI agar dicopot dari anggota DPD RI Bali, dan melaporkan Arya Wedakarna ke pihak kepolisian. 

"Kita belum tahu akan melapor di mana. Meskipun sekarang laporan-laporan itu sudah tersebar hampir di setiap provinsi. Tadi kami mendapat informasi, NTB sudah melaporkan, kemudian di Jawa hampir provinsi-provinsi sudah bikin laporan juga," ungkap Agus Samijaya.

Arya Wedakarna telah menjadi sorotan setelah video yang menunjukkan dirinya menyinggung perempuan berhijab beredar luas di media sosial. Setelah menuai kritik dari berbagai pihak, Arya menyampaikan permohonan maaf. "Jika ada pihak-pihak, komponen bangsa Indonesia yang merasa tersinggung dan merasa keberatan dengan apa yang kami sampaikan, dari lubuk hati yang paling dalam saya selaku wakil rakyat Bali di DPD RI memohon maaf dengan tulus," ujar Arya dalam video klarifikasinya.

Sumber: inilah
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita