Anggota TNI yang P*rkosa Siswi SMK Jadi Tersangka, Korban Nangis Organ Vitalnya Pendarahan

Anggota TNI yang P*rkosa Siswi SMK Jadi Tersangka, Korban Nangis Organ Vitalnya Pendarahan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Seorang oknum anggota TNI tega merudapaksa gadis remaja yang masih siswi SMK hingga korban mengalami pendarahan di organ vital.

Korban berinisial AA (16), remaja putri di Kota Surabaya, Jawa Timur, mengaku menjadi korban rudapaksa oknum TNI.

Peristiwa itu terjadi di sebuah hotel yang berada di kawasan Jalan Pasar Kembang, Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.

Bocah kelas 10 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) itu mengaku sempat disekap dengan kondisi kedua pergelangan tangan terikat.

Dalam kondisi yang tak berdaya, korban kemudian dirudapaksa oleh pelaku hingga mengalami pendarahan.

Kini oknum anggota TNI berinisial SH (24) telah ditetapkan jadi tersangka.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut V Surabaya atau (Lantamal V Surabaya) Letkol Agus Setiawan mengatakan SH (24), anggota TNI yang diduga memerkosa siswi SMK di Surabaya, Jawa Timur, telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Betul, sudah tersangka,” kata Agus, Jumat (26/1/2024).

Dia mengatakan saat ini proses hukum masih berlanjut dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut sehingga belum menentukan hukuman yang akan dijatuhkan.

“Mohon bersabar (terkait hukuman tersangka). Masih pemeriksaan,” ucap Agus.

Kronologi Kejadian


Berikut kronologi selengkapnya versi korban:

Ayah korban, LSA (54), mengatakan ia mengetahui kejadian yang dialami putrinya setelah dihubungi anggota Polsek Sawahan.

Dari pengakuan AA, ia tak mengenal pelaku.

Pertemuan keduanya terjadi saat korban duduk di pinggir jalan di kawasan Jalan Pemuda Nomor 39, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya.

Ketika itu, korban berencana hendak mengambil uang tabungan beasiswa senilai Rp 200 di sebuah bank.

AA pun sudah mendapatkan izin dari pihak sekolah untuk mengurus pencairan beasiswa tersebut.

Setelah mendapat izin, AA keluar dari sekolah dan menunggu seorang temannya kawasan Jalan Pemuda.

Namun, teman korban tak kunjung datang, malah AA dihampiri seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy.

Awalnya, pria tersebut menanyakan lokasi sebuah kantor bank kepada korban.

Pelaku berdalih bukan warga Kota Surabaya, sehingga kebingungan mencari kantor bank tersebut.

Tak curiga, korban pun mau dibonceng untuk mencari kantor yang dicari pelaku.

"Nah sembari nunggu temannya. Kenallah dengan pelaku. Pelaku bilang, 'minta tolong ke bank', karena dia bukan orang sini."

"Katanya (pelaku) mau mencairkan beli tiket ke bioskop atau apa, lalu diantarkan. Pelaku sudah menentukan, salah satu bank lah," ungkap LSA di depan Mapolsek Sawahan, Senin (22/1/2024).

Namun, bukannya ke bank yang dituju, pelaku malah membawa korban ke sebuah minimarket di kawasan Jalan Pasar Kembang, Surabaya.

Saat berbelanja, tubuh korban sempat dipegang-pegang oleh pelaku, tapi korban tak berani melawan.

Setelah itu, pelaku kembali membonceng korban dan melanjutkan perjalanan.

Alih-alih ke bank tujuan, pelaku justru membawa korban ke sebuah hotel di Kawasan Jalan Pasar Kembang.

Pelaku lantas mengajak korban ke salah satu kamar yang sudah lebih dulu disewa sebelumnya.

"Langsung habis itu masuk ke hotel, karena dia (pelaku) sudah menginap di situ sebelumnya."

"Jadi bukan daftar (awal), jadi dia langsung masuk karena sudah punya kamar di situ, begitulah kejadiannya," tandas LSA.

Di kamar itu, korban mendapat kekerasan seksual hingga organ vitalnya mengalami pendarahan.

Dikatakan LSA, saat kejadian korban tak bisa berteriak karena tangannya dipiting pelaku.

Korban kemudian berakhir keluar dari kamar itu setelah memohon kepada pelaku.

Korban memelas dan berdalih diberi tugas sekolah oleh guru melalui pesan WhatsAapp.

"Nah dia bisa keluar dengan alasan, 'aku ada tugas dari guruku, ini chatnya'. Ditunjukkan, dia (pelaku) percaya, akhirnya (korban) keluar," jelas LSA.

Korban kemudian keluar dari kamar hotel dengan kondisi sempoyongan dan menangis.

Melihat kondisi korban, karyawan hotel pun mempersilakan AA untuk duduk di sofa resepsionis hotel dan memenangkan diri.

Selama duduk, korban terus menangis dan mengatakan ingin pulang ke rumah.

Namun, karena korban tak membawa kendaraan, salah satu karyawan hotel memesankan layanan ojek online.

Oleh driver ojek online, korban tak langsung diantar pulang, melainkan dibawa ke kantor polisi untuk melapor.

"Ceritanya kata teman-teman, anak itu turun nangis, terus dipesankan ojol."

"Oleh driver ojol dilaporkan ke polisi, iya dibawa," kata karyawan hotel berinisial RP saat ditemui Surya.co.id, Senin.

Sekitar 30 menit kemudian, 10 personel gabungan datang ke hotel dan menuju ke kamar yang disewa pelaku.

Pelaku sempat dimintai keterangan di kamarnya.

Petugas kepolisian juga sempat berupaya memastikan status si pelaku yang diduga merupakan seorang anggota TNI.

Namun, kata RP, pelaku terus berkelit dan enggan menunjukkan kartu anggotanya.

Oleh karena itu, pihak kepolisian langsung menggelandang pelaku ke Mapolsek Sawahan.

"Enggak, enggak ada perlawanan. Saat ditanya polisi anggota apa bukan, dia enggak mau ngaku, awal-awalnya," ujar RP menambahkan.

Kesaksian Petugas Hotel


Mengutip dari Tribunnews, seorang petugas hotel berinisial RP, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Menurut penjelasannya, semula, ia dan beberapa orang teman karyawan hotel mendadak dikagetkan dengan seorang wanita salah satu penghuni kamar, yang merupakan si korban.

Korban saat itu kata dia, berjalan keluar dengan sempoyongan dan menangis.

Merasa ada yang tak beres, para karyawan hotel mempersilakan si wanita untuk menenangkan diri dengan duduk di depan sofa kantor pelayanan resepsionis hotel..

Salah satu karyawan hotel membantu korban dengan memesankan layanan jasa antar ojek online (ojol).

RP juga mengatakan, setelah 30 menit korban diantar oleh ojol, sejumlah petugas gabungan mendatangi hotel.

Kemudian, petugas membawa pelaku itu dari kamar hotelnya ke Mapolsek Sawahan.

Diketahui, kasus tersebut telah ditangani POM TNI.

Sumber: tribunnews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita