Alasan Mahfud MD Belum Mundur Sebagai Menko Polhukam Dinilai Pengecut

Alasan Mahfud MD Belum Mundur Sebagai Menko Polhukam Dinilai Pengecut

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi menilai alasan cawapres nomor urut tiga Mahfud MD belum mundur dari jabatan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan keamanan (Menko Polhukam) pengecut.

Karena menurut Teddy, Mahfud MD seharusnya tidak perlu menunggu momentum untuk mundur, malah harus menyegerakannya agar posisi Menko Polhukam bisa diisi oleh orang yang lebih cakap.

"Segerakan saja, supaya pada Periode pemerintahan ini paling tidak kita bisa punya Menkopolhukam yang lebih banyak Prestasinya daripada sensasinya. Mundur kok tunggu momentum? Itu pengecut namanya. Apa menunggu keluar THR? Gak mungkin kan?..," ucapnya dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Kamis (25/1).

Sebelumnya, cawapres nomor urut tiga Mahfud MD menyatakan akan mundur dari jabatan yang kini diembannya di Kabinet Indonesia Maju, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan keamanan (Menko Polhukam).

Mahfud MD menyampaikannya dalam acara Tabrak Prof di Semarang pada Selasa (23/1/2024). Ia menjelaskan pengunduran dirinya merupakan kesepakatannya dengan pasangannya, Ganjar Pranowo.

"Tolong dengarkan baik baik. Apa yang disampaikan Pak Ganjar ke publik itu kesepakatan saya dengan Pak Ganjar sejak awal. Bahwa saya pada saat yang tepat nanti akan mengajukan pengunduran diri baik-baik," kata Mahfud dikutip dari Kompas.

Ia mengatakan sejak awal dirinya tak mundur sebagai Menko Polhukam karena tidak ada larangan yang mengharuskan hal tersebut, dan menegaskan tidak pernah menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye.

Tapi belakangan Mahfud MD melihat kandidat lain yang juga mempunyai posisi di pemerintahan menyalahgunakan fasilitas dan kewenangannya, sehingga ia memutuskan akan segera mundur untuk memberi contoh, namun masih menunggu momentum.

"Tinggal tunggu momentum, karena masih ada tugas negara yang harus saya jaga," kata Mahfud.

Sumber: populis
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita