Lukman menyindir jika Bawaslu berhasil mendalami bansos dengan tanda stiker Prabowo-Gibran, sanksi yang diberikan kemungkinan hanya ancaman, sehingga pelanggaran akan terjadi kembali.
"Kalaupun berhasil didalami, Bawaslu emang bisa ngapain? Paling cuma ngancam "Awas Loe!", lalu terjadi lagi pelanggaran ke sekian," ucapnya dikutip populis.id dari akun X pribadinya, Senin (29/1).
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) diketahui belum menemukan fakta tentang bansos dengan stiker pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan foto yang tersebar di media sosial perlu ditelusuri untuk memastikannya, apalagu lokasi penyaluran bansos yang tertera di dalam gambar tersebut.
"Kan itu perlu telusuri. Satu, bentuknya foto, terus di mana dan bagaimana kan belum jelas," kata dia, di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP, Jakarta Pusat, Senin, 29 Januari 2024, dikutip dari Tempo.
Ia pun menjelaskan yang perlu diselidiki adalah asal usul foto. "Apakah kemudian foto itu didapat A dan B atau kemudian benarkan foto demikian? Atau bagaimana kan kita enggak ngerti juga," kata dia.
Lebih lanjut, ia mengaku mencari tahu foto yang memuat stike Prabowo-Gibran dalam bansos sulit. Rahmat menyatakan sedang mencari tahu kebenaran informasi terkait hal tersebut di Kementerian Sosial dan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN.
Dan pengunggah foto akan dipanggil saat Bawaslu menemukan adanya pelanggaran dalam penyebarannya. "Kemungkinan dipanggil kalau sudah ada temuannya," ujar dia.
Sumber: populis