Bentrokan itu diduga dipicu suara bising knalpot brong. Di sekitar lokasi kericuhan juga terlihat ada bendera PDIP.
Dalam video yang beredar disebutkan bawah lokasi bentrok berada di depan wilayah Kodam XIII di Jalan 14 Februari, Teling Atas, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Kristomei Sianturi, mengatakan insiden itu terjadi pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.
Ia menjelaskan, insiden tersebut dipicu adanya iring-iringan jenazah.
Di mana, salah satu warga menimbulkan kegaduhan karena menggunakan knalpot brong dan kemacetan.
Kronologi bermula saat rombongan pengiring jenazah mulai berangkat dari rumah duka menggunakan ambulans yang diikuti pelayat sekira pukul 14.00 WIB.
Ketika itu, pengiring jenazah menggunakan kendaraan roda dua menuju ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Teling Atas.
Rombongan didampingi Babinsa dan Bhabinkantibmas.
"Mereka sudah mendapat imbauan agar tidak membuat kegaduhan dan tertib di sepanjang rute perjalanan," ujar Kristomei, Sabtu (6/1/2024), dilansir TribunManado.co.id.
Sekitar pukul 15.30 Wita, rombongan pengiring jenazah melewati pintu 2 Makodam.
Babinsa dan Bhabinkamtibmas kembali mengingatkan kepada rombongan iringan jenazah agar tertib dan tidak menimbulkan kegaduhan.
Namun, rombongan pengantar jenazah tidak terima karena sebagian besar pengiring dalam pengaruh minuman keras (miras).
Akibatnya, rombongan pengantar jenazah itu justru semakin melakukan kebisingan dengan menggeber-geber gas sepeda motor knalpot brong.
Warga setempat yang melihat kejadian itu pun merasa terganggu.
"Mereka spontan turun ke jalan dan mengadang rombongan sehingga terlibat bentrok," tutur Kristomei.
Anggota Kodam XIII Mdk yang berada di Makodam dan melihat keributan itu lantas keluar.
Anggota bermaksud melerai, namun justru mendapat provokasi knalpot brong dari rombongan pengiring jenazah.
Hal itu memicu bentrokan antara anggota Kodam XIII yang dibantu warga setempat dengan rombongan pengiring jenazah.
Namun, bentrokan berhasil dikendalikan dan ditenangkan oleh anggota Makodam XIII daan rombongan jenazah melanjutkan perjalanan.
Terkait kejadian itu, TNI Angkatan Darat (AD) memastikan akan menindak tegas prajurit yang melakukan penganiayaan kepada pengiring jenazah.
"Sudah menjadi komitmen TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku."
"Siapapu oknum anggota yang terbukti bersalah tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," kata Kristomei saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu.
Kendati demikian, pihaknya belum menjelaskan terkait apakah ada prajurit yang ditangkap atau diperiksa soal penganiayaan dalam bentrok tersebut.
"Kita tunggu ya," tambahnya.
Sumber: tribunnews