Acara Bobby Nasution Bareng ASN Kerap Bernuansa Biru Muda Khas Paslon 02, Pengamat: Kalau Dibiarkan Ada Konflik Kepentingan dan Langgar Etika

Acara Bobby Nasution Bareng ASN Kerap Bernuansa Biru Muda Khas Paslon 02, Pengamat: Kalau Dibiarkan Ada Konflik Kepentingan dan Langgar Etika

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - - Wali Kota Medan, Bobby Nasution tampak sekarang rajin mengenakan kaus berwarna biru muda seperti khas capres Prabowo Gibran. Tak hanya kegiatan kampanye, agenda Pemko Medan pun ia juga mengenakan kaus biru bersama para pejabat pemko dan ASN.

 Tindak-tanduk Bobby yang seperti ini pun mendapat sorotan sehingga jika dibiarkan akan ada konflik kepentingan.

Terbaru, Bobby Nasution melaksanakan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Internasional di SMPN 14 Medan pada Minggu (28/1/2024) dengan mengenakan kaus biru muda. 

Dalam kegiatan itu turut diikuti oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan Benny Sinomba Siregar, kepala sekolah, dan para guru.



Sebelumnya, Bobby juga melaksanakan agenda besar Gebyar HUT ke-52 Korpri. Ribuan massa hadir dalam acara yang dilaksanakan di Lapangan Benteng Medan, Sabtu (27/1/2024) itu. 

Hadir juga Ketua Dewan Pengurus Korpri Sumut Arief S. Trinugroho, Ketua Dewan Pengurus Korpri Kota Medan Wiriya Alrahman yang juga Sekda Kota Medan dan ASN lainnya. Mereka dan massa berkaus biru memenuhi lokasi lapangan tersebut.

Pengamat politik Universitas Sumatera Utara (USU), Syafrudin Pohan, menilai Bobby yang berkaus biru khas capres itu melaksanakan agenda pemerintahan sah-sah saja, karena kata dia, hal tersebut tidak melanggar aturan Pemilu. Namun, ketika hal ini dibiarkan akan berpotensi terjadi konflik kepentingan.



“Ada beberapa kondisi yang harus diperhatikan, boleh-boleh saja Pak Bobby dan Bu Kahiyang (kenakan kaus biru khas capres bersama ASN) tapi ada aturan yang harus dipatuhi, diindahkan juga. Di Pasal 299 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017 itu kan sebaik-baiknya seorang kepala daerah itu cuti," kata Syafrudin di Medan, Senin (29/1/2024).

“Sehingga dia dapat melakukan dengan bebas tidak ada yang dilanggarnya. Karena persyaratan Undang-Undang sudah mencukupi untuk dia bisa mengkreasikan dirinya. Nah, pertanyaannya saya tidak tahu apakah Pak Bobby itu sudah cuti? Sejauh yang saya amati tidak, karena dia masih meresmikan ini masih berkunjung ke sana ke mari jadi kalau dibiarkan ini ada konflik kepentingan," sambung dosen Fisipol USU itu.


Syafrudin mengatakan adapun tujuan cuti yang harus dilakukan Bobby sebagai kepala daerah agar netral dan tidak memancing dugaan-dugaan mengarahkan ASN untuk memilih salah satu capres.

Jika Bobby tidak melakukan cuti dan kemudian mengenakan simbol-simbol capres termasuk kaus berwarna khas capres akan menimbulkan ketidakadilan. Seperti diketahui, Bobby juga merupakan juru kampanye daerah capres nomor urut 2, Prabowo Gibran.


“Warna itu dalam perspektif interaksi simbolik mencirikan hal tertentu, merah putih itu nggak bisa kita mengatakan bukan bendera merah putih atau warna (kaus) yang dipakai Pak Bobby dan Bu Kahiyang itu nggak bisa kita katakan maksudnya yang lain. Selain saya setuju ada pelanggaran etika politik, Pak Bobby itu melakukan tindakan diskriminatif terhadap paslon yang bukan warna itu," kata Syafrudin.

Sumber: tvOne
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita