Tudingan Roy Suryo ke Gibran Makin Panas, Politisi PSI Ini Bakal Bawa ke Ranah Hukum

Tudingan Roy Suryo ke Gibran Makin Panas, Politisi PSI Ini Bakal Bawa ke Ranah Hukum

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Muannas Alaidid menyarankan agar KPU RI mempolisikan Roy Suryo terkait dugaan menyebarkan berita bohong Gibran menggunakan alat bantu saat debat cawapres di JCC, Jakarta.

Namun bila KPU tidak bertindak, kata politisi PSI ini, maka pihaknyalah yang akan melaporkan Roy Suryo terkait kasus penyebaran berita hoax tersebut.

"KPU mau melaporkan tidak? Kalau gak biar kita yang melaporkan kasus berita bohong RS," kata Muannas dalam keterangannya, Senin (25/12/2023).

Menurut Muannas, pernyataan Roy Suryo itu sudah membuat gaduh perpolitikan tanah air.

Karena itu, Roy Suryo harus diproses hukum lagi, mengingat yang bersangkutan kerap membuat pernyataan- pernyataan hoax.

"Proses hukum ini perlu agar tidak mudah membuat pernyataan seenaknya. Ini sudah gaduh," tuturnya.

Sebelumnya, Pakar Telematika, Roy Suryo blak- blakan bahwa Gibran Rakabuming Raka menggunakan alat bantu saat debat cawapres yang digelar di JCC, Jakarta, Jumat (22/12/2023).

Bukti Gibran menggunakan alat bantu itu dikuatkan dengan penggunaaan 3 mic yang diletakkan di mulut dan di tangan Gibran, yaitu satu clip-on, hand-held, dan head-set.

"Ditengarai menggunakan alat bantu yang bisa mem-feeding narasi maupun jawaban semalam," kata Roy kepada pojoksatu.id, Sabtu (23/12/2023).

Selain menggunakan alat bantu, kata mantan Politis Demokrat ini, Gibran Rakabuming Raka juga terciduk lagi memprovokasi timsesnya untuk bersorak ria.

"Dia terciduk lagi, saat memprovokasi timsesnya yang sebelumnya (sengaja?) luput pantauan kamera resmi," ujarnya.

Karena itu, Roy Suryo menyarankan agar KPU bersikap tegas terhadap pelanggaran Gibran. Apalagi pelanggaran serupa juga pernah dilakukan Gibran pada debat perdana.

"Fixed, KPU, Bawaslu dan DKPP harus sikapi ini," tegasnya.

Sumber: pojoksatu.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita