GELORA.CO - Polisi sebut artis Ammar Zoni ditangkap di apartemen kawasan Tangerang Selatan (Tangsel).
Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan Ammar Zoni dibekuk saat tengah seroang diri di apartemennya tersebut.
"Betul artis yang bersangkutan telah kita amankan tadi malam di wilayah Serpong, Tangsel sebuah apartemen.
Dan kami amankan ada dua jenis narkotika yang terdapat di apartemen," kata Panjiyoga kepada awak media, Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Panjiyoga menuturkan Ammar Zoni tak melakukan perlawanan saat ditangkap anggota Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Menurutnya saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang kembali menjerat artis Ammar Zoni. "Sedang sadar, jadi sedang di apartemen di kamarnya AZ kami temukan narkotika jenis ganja dan sabu," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian kembali menangkap artis Ammar Zoni terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga. "Iya, Ammar Zoni (ditangkap narkoba)," kata Panjiyoga kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (13/12/2023).
Kendati demikian, Panjiyoga belum merinci secara detail penangkapan yang dilakukan pihaknya kepada artis Amaar Zoni.
Diketahui, Ammar Zoni baru saja menghirup udara bebas usai terbebas dari hukuman kurungan penjara usai tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Ammar Zoni yakni Abdullah Emile Oemar yang menyebut sang klien telah bebas dari masa hukumannya pada 9 Oktober 2023. "Iya (bebas pada 9 Oktober 2023)," katanya kepada awak media.
Sumber: tvOne