GELORA.CO - Co-captain Tim Nasional pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) Sudirman Said mengaku pernah dimarahi Presiden Joko Widodo karena melaporkan koruptor Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) saat menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di era kepemimpinan pertama Jokowi-Jusuf Kalla.
Hal itu ia ungkapkan terkait pengakuan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut pernah dimarahi Presiden Joko Widodo saat mengusut kasus korupsi e-KTP yang melibatkan Setya Novanto.
Saat itu, Sudirman melaporkan Setya Novanto kepada MKD lantaran diduga mencatut nama Jokowi-JK untuk meminta saham kepada PT Freeport Indonesia.
"Kalau saya boleh tambahkan, ketika saya melaporkan kasus pak Novanto ke MKD itu presiden sempat marah. Saya ditegur keras," ujarnya kepada wartawan usai mendampingi Anies dalam Dialog Pers dan Capres yang dilaksanakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Jumat (1/12).
Sudirman bahkan menceritakan dituduh oleh Jokowi ada yang memerintahkannya melaporkan Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR RI ke MKD.
"Dituduh seolah-olah ada yang memerintahkan atau ada yang mengendalikan. Padahal itu semata-mata tugas saya sebagai pimpinan sektor," ungkapnya.
"Memang sempat juga pak presiden marah juga kepada saya dan saya menjelaskan tidak ada pihak manapun yang memerintahkan," sambung Sudirman.
Mantan Komisaris Utama PT Transjakarta itu menyesalkan kemarahan Jokowi padanya tersebut terja. Jika merunut pada yang dialami Agus Rahardjo, ia mengatakan bahwa itu menjadi bukti bahwa terjadi serangan yang sistematis
"Yang ternyata sebagian di antaranya datang dari pemimpin," tegasnya.
Padahal, Sudirman mengatakan bahwa laporannya ke MKD itu sudah atas konfirmasi pada Jokowi saat itu.
"Namun dalam perjalanan setelah itu mencuat, ternyata presiden sempat marah," tandasnya.
Sebelumnya, Agus Rahardjo tak menampik pertemuannya dengan Presiden Jokowi saat itu, salah satunya membicarakan penanganan kasus e-KTP. Ia mempersilakan mengutip pernyataannya dalam wawancara dengan Rosiana Silalahi.
"Tolong dikutip saja dari Rosi, aku masih nungguin istri saya di RS," ucap Agus Rahardjo kepada JawaPos.com.
Pernyataan Agus Rahardjo menjadi sorotan, usai mengungkap bahwa dirinya pernah dipanggil Presiden Jokowi untuk membicarakan kasus e-KTP. Bahkan, Agus mengaku Presiden Jokowi memintanya untuk menghentikan penahanan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
"Saya terus terang, waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian oleh presiden. Presiden pada waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” ungkap Agus.
"Saya bersaksi dan itu memang terjadi yang sesungguhnya, saya awalnya tidak cerita kepada komisioner lain tapi setelah berlama-lama saya cerita,” imbuhnya.
Sumber: jawapos