Sudah Beres! Mahfud Md Tanggapi Cuitan Viral tentang Lulusan STPDN yang Gagal Dilantik Kemendagri

Sudah Beres! Mahfud Md Tanggapi Cuitan Viral tentang Lulusan STPDN yang Gagal Dilantik Kemendagri

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Baru-baru ini, cerita seorang wanita yang mengatakan adiknya lulusan STPDN tapi gagal dilantik sebagai staf di Kemendagri viral di media sosial.


Dikutip dari akun X @Nyi_Maheswari pada Kamis (14/12), pemilik akun menceritakan kisah adiknya yang lulusan STPDN namun tidak dilantik sebagai staf Kemendagri.

Ia meminta bantuan kepada Mahfud MD untuk menanggapi ketidakadilan yang dialami oleh sang adik.


Adik yang gagal dilantik sebagai staf Kemendagri adalah Harry Kurnia, S.Tr.IP, lulusan STPDN 2023 dari Riau.

 “Pak @mohmahfudmd, saya minta tolong. Adik saya bernama Harry Kurnia, berasal dr Riau, lulusan STPDN tahun ini, yg mana besok hari Rabu 13 Des akan dilantik utk menjadi staf di @kemendagri,” tulisnya.

Pada Rabu (13/12), Harry diundang untuk menghadiri pelantikan staf Kemendagri. Namun, sehari sebelum pelantikan, Harry menerima telepon dari pihak Kemendagri.

Ia diberitahu bahwa tidak perlu datang, karena namanya telah digantikan oleh orang lain akibat kesalahan penulisan nama.

Walaupun posisi sebelumnya berada di peringkat 2 saat tes di Riau, diungkap bahwa Harry digantikan oleh anak dari seorang pejabat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau.


“Kami mohon bantuan pak, kasihan adik saya jd down. Padahal dia peringkat 2 se Riau ketika test, gak nyangja bakal diperlakukan sprti ini,” lanjutnya.

Cuitan ini menjadikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD, memberikan tanggapan.

Dikutip dari Antara pada Kamis (14/12), Mahfud Md mengonfirmasi bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan kesalahan teknis dalam penginputan undangan.

Saya tadi sudah selesaikan dengan Kemendagri. Itu memang undangannya salah. Yang dilantik di Jakarta itu mereka yang diangkat di pusat,” ungkapnya.

Menanggapi permasalahan ini, Mahfud memastikan bahwa lulusan STPDN tersebut seharusnya dilantik di Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Kesalahan administrasi dari pihak Kemendagri membuat Kurnia diundang ke Jakarta.

“Yang bersangkutan ini, Kurnia, memang diangkat di Kabupaten Rokan Hilir, di Riau sana, sehingga nanti dilantiknya di sana sesuai dengan SKBKN-nya,” lanjutnya.

Mahfud menegaskan bahwa permasalahan undangan yang salah tersebut tidak membatalkan status PNS pihak yang bersangkutan.

Sumber: jawapos
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita