Polisi di Subang Aniaya Pelajar yang Hendak Tawuran hingga Tewas

Polisi di Subang Aniaya Pelajar yang Hendak Tawuran hingga Tewas

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Seorang pelajar SMK Negeri 1 Pusakanagara di Pantura, Subang tewas setelah diduga dianiaya anggota Polsek Pusakanagara berinisial Aipda W, Minggu (3/12). 

Wakapolres Subang Kompol Endar Supriatna mengatakan, kasus ini berawal saat polisi memergoki pelajar yang hendak tawuran ke daerah Truntum, Desa Patimban. Saat itu ada 5 pelajar berboncengan hendak tawuran termasuk korban bernama Adlyan Waher (16). 

"Sebanyak 5 orang remaja termasuk korban Adlyan Waher(16) berangkat dari Desa Rancadaka Kecamatan Pusakanagara menggunakan 2 motor hendak melakukan tawuran ke daerah Truntum Desa Patimban, dengan membawa senjata tajam parang dan klewang," kata Endar Supriatna, Rabu (6/12). 

"Melihat remaja tersebut membawa senjata tajam berupa klewang dan parang, kemudian anggota polisi tersebut mengejarnya dengan menabrakkan motor polisi ke motor remaja hendak tawuran tersebut," lanjutnya. 

Motor pelajar yang ditabrak Aipda W, lanjut Endar, terjatuh termasuk korban. Aipda W saat itu mengamankan korban Adlyan, sementara rekannya yang lain melarirkan diri. 

Aipda W lalu menanyai korban Adlyan. Bukannya kooperatif, Adlyan tak mau menjawab pertanyaan Aipda W dan menutupi identitas rekannya yang lain. 

"Dua remaja berhasil kabur, kemudian 1 remaja berinisial AW berhasil diamankan polisi. Namun saat ditanya oleh anggota polisi tersebut, remaja tersebut tak kooperatif saat ditanya polisi, hingga membuat anggota Polisi tersebut naik pitam dengan memukul remaja tersebut," ungkapnya

Korban Adlyan Dipukuli dengan Tangan Kosong

Menurut Endar, saat itu anggotanya tersebut memukul korban Adlyan dengan tangan kosong hingga mengakibatkan luka di wajah dan mulut. Korban saat itu tak sadarkan diri. 

"Akhirnya dengan menggunakan tangan kosong, oknum anggota polisi tersebut melakukan penganiayaan terhadap AW, dengan memukul di bagian muka dan bibir, hingga membuat korban luka lebam di bagian wajah dan bibir," ucapnya. 

"Korban AW tak sadarkan diri akibat luka lebam di bagian muka, Korbanpun oleh oknum anggota Polsek Pusakanagara tersebut dibawa ke Puskesmas Pusakanagara, dengan meminta bantuan anggota Polsek yang sedang piket," lanjutnya. 

Mengingat lukanya yang cukup parah, korban akhirnya dirujuk ke RS Siloam dalam keadaan tak sadarkan diri. Setelah beberapa jam menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal pada Minggu(3/12) malam sekitar pukul 21.00 WIB

"Selanjutnya untuk memastikan penyebab kematian korban, pihak keluarga korban membawa jasad korban ke RS Bhayangkara Indramayu untuk dilakukan autopsi," katanya. 

Kasus Diselidiki, Aipda W Terancam Sanksi

Terkait kematian pelajar tersebut, Satreskrim Polres Subang langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan oknum anggota Polsek Pusakanagara yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan pelajar tersebut tewas.

"Sejak Senin (4/12) pelaku sudah kita amankan, dan kita juga sudah memeriksa sebanyak 7 saksi terkait peristiwa penganiayaan oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Pusakanagara tersebut, serta melakukan olah TKP," katanya. 

Selanjutnya, oknum anggota Polsek Pusakanagara tersebut sudah ditahan di Sel Tahanan Propam Polres Subang. Dia akan menjalani sidang etik. 

"Pelaku sudah mendekam di Tahanan Propam Polres Subang dan terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp3 miliar," ucapnya Endar. 

"Pelaku akan menjalani sidang etik dan terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat(PTDH)," tandasnya. 

Sumber: kumparan
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita