Peraturan KPU Mengenai Debat Bisa Dirancang Untungkan Gibran

Peraturan KPU Mengenai Debat Bisa Dirancang Untungkan Gibran

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Pegiat media sosial Tonanda Putra mengungkapkan bahwa peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai debat capres-cawapres bisa dirancang untuk menguntungkan Gibran Rakabuming Raka.

Tonan pun menyayangkannya, karena peraturan debat capres-cawapres untuk pemilihan presiden atau Pilpres 2019 sebelumnya sudah bagus, namun sekarang seperti demi keuntungan Gibran.

"Lalu peraturan KPU mengenai debat publik pun bisa dirancang agar menguntungkan Gibran, seenaknya mereka mengubah peraturan yang sudah bagus dilaksanakan pada Pilpres tahun 2019," ucapnya dikutip populis.id dari YouTube 2045 TV, Jumat (8/12).

Sementara itu, Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengatakan bahwa aturan debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada masa kampanye Pilpres 2024 tidak menguntungkan siapa-siapa.

"Sama saja, sama saja, tidak ada yang menguntungkan siapa-siapa. Enggak, tidak menguntungkan (salah satu pihak) sama saja," kata Gibran menanggapi pernyataan beberapa pengamat dan juru bicara pasangan calon lain yang menyebut format debat capres/cawapres Pilpres 2024 menguntungkan dirinya.

Di sela-sela kegiatannya di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta, Ahad (3/12/2023), Gibran menjelaskan bahwa apa pun ketentuan KPU terkait dengan debat antar-capres dan antar-cawapres akan diikutinya.

"Kami ikut aturan KPU. Saya juga tidak tahu update di sana seperti apa? Kami ikut saja," kata putra sulung Presiden RI Joko Widodo itu dikutip dari Republika.

Di lokasi yang sama, dia juga mengaku sudah mempersiapkan diri untuk mengikuti debat capres/cawapres. "Sudah, sudah ...," katanya singkat.

KPU RI sejauh ini merencanakan ada lima sesi debat capres/cawapres selama masa kampanye Pilpres 2024, yaitu pada tanggal 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024. Anggota KPU RI Idham Holik menyebut debat capres berlangsung sebanyak tiga kali, sementara debat antar-cawapres sebanyak dua kali.

Walaupun demikian, KPU RI meminta seluruh pasangan calon hadir pada seluruh sesi debat itu.

"Rencananya akan didampingi oleh pasangan masing-masing. Misalnya pada saat debat capres, aktor utamanya adalah capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonan. Dalam debat ini, cawapres hanya mendampingi saja," kata Idham di Jakarta, Sabtu (2/12).

Sumber: populis.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita