GELORA.CO -Komisi I DPR RI menyesalkan adanya temuan pengungsi Rohingya memasuki wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Terlebih, mereka ditemukan dengan membawa KTP palsu yang diduga dibuat di Kota Medan, Sumatera Utara.
Menurut Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani, hal tersebut menandakan pengawasan terhadap pengungsi sangat lemah termasuk kinerja birokrasi pemerintahan yang mengeluarkan KTP.
Oleh karena itu, Christina mendesak kasus ini diusut tuntas, dan disertai tindakan tegas pada oknum yang terlibat memberikan KTP kepada warga negara asing.
"Ini sangat disesalkan, dan juga memalukan. Karena tidak semestinya mereka keluar masuk, sampai ke NTT segala, membawa KTP Medan pula," kata Christina dalam keterangannya, Selasa (19/12).
Christina berharap temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah, tidak cukup imbauan atau ucapan penyesalan karena sudah kecolongan. Tetapi, menjadi evaluasi serius karena bisa memiliki ekses lanjutan yang lebih rumit.
"Dari 8 orang yang ketahuan saat ini, sangat mungkin ada yang lain. Ini harus diusut tuntas," tegas Christina.
Tim pengawasan orang asing Polres Belu, Nusa Tenggara Timur menangkap 8 pengungsi Rohingya di Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Para pengungsi ini sebelumnya berangkat dari Bangladesh menuju Malaysia. Kemudian mereka melanjutkan perjalanan ke Medan dan berakhir ke Nusa Tenggara Timur.
Saat diperiksa petugas, mereka mengaku telah tinggal di NTT selama dua pekan.
Tak hanya fasih berbahasa Indonesia para pengungsi ini memiliki KTP dengan alamat di sejumlah kabupaten di NTT. KTP itu mereka buat di Medan dengan membayar Rp300 ribu setiap orang.
Sumber: RMOL