Pemain Naturalisasi yang Tempeleng Warga di Tangerang Jadi Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara!

Pemain Naturalisasi yang Tempeleng Warga di Tangerang Jadi Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polisi akhirnya menetapkan pemain bola naturalisasi, Egwuatu Ouseloka sebagai tersangka.

Ouseloka sempat viral karena terekam kamera menampar seorang pemuda di sebuah parkiran di wilayah Tangerang.

"Saat ini pelaku sudah kita tetapkan menjadi tersangka, dan setelah dilakukan pemeriksaan pelaku kita tahan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Kamis (21/12/2023).

Ouseloka dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan."Ancaman pidananya 7 tahun penjara," kata Zain.

Sebelumnya, Ouseloka diamankan polisi pada Selasa (19/12/2023) setelah korban penganiayaan melapor. Korban mengaku menderita pecah gendang telinga akibat dua kali ditampar pemain sepakbola yang sudah dinaturalisasi tersebut.

Video pendek soal penganiayaan yang dilakukan Ouseloka viral di medsos.

Video pendek tersebut diunggah di channel YouTube @philipSu7668. Nampak seorang pria dengan emosi turun dari mobil menghampiri pemuda dan langsung menamparnya dua kali dengan keras.

"Kamu kayaknya gak sopan ya, kamu kayaknya gak sopan ya," ucap WNA dalam video sembari menampar korban yang dikutip Minggu, (17/12/2023). Dalam video terdengar suara perekam yang menyatakan bahwa WNA tersebut telah melanggar.

"Bapak yang melanggar begitu," kata perekam. Sementara, korban sempat terdiam ketika ditampar. Setelah menampar, pelaku kemudian kembali ke mobilnya yang bermerk Toyota Sigra dengan plat nomor B 1689 JFR tersebut.

Pelaku meninggalkan lokasi sembari meneriakkan kalimat bernada ancaman."Kamu tunggu saya sebentar lagi ya, saya balik lagi," kata WNA tersebut.

"Saya tunggu, saya tunggu. Bapak nabrak saya ya. Woy," teriak korban. Diduga, insiden tersebut dipicu karena mobil korban disenggol oleh mobil pelaku.

Egwuatu Ouseloka adalah seorang pemain naturalisasi. Pria kelahiran Nigeria ini mendapat kewarganegaraan Indonesia (WNI) pada tahun 2018.

Pemain yang biasa disapa Olisa ini menjadi WNI karena sudah lama tinggal di Indonesia dan beristrikan WNI asal Medan, Sumatera Utara. Sejumlah klub Tanah Air sempat dibelanya.

Beberapa klub yang sempat dibela adalah Persebaya DU (saat dualisme kompetisi), Persipura, PSMS Medan, dan PSBK Blitar. Musim ini Olisa tak tampil di kompetisi Indonesia. 

Sumber: inilah
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita