GELORA.CO - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal memastikan pihaknya masih menyiapkan skema dukungan Capres-Cawapres pada Pilpres 2024.
Hal itu dikatakan Said Iqbal saat menghadiri deklarasi Serikat Pekerja Nasional (SPN) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) untuk Partai Buruh di Bandung, Selasa (5/12/2023).
Menurut Said, pihaknya masih akan membahas dukungan Capres-Cawapres pada Rapat Presidium Partai Buruh. "Dari hasil survei Indo Barometer yang kami minta secara internal, sudah terlihat calon presiden dan calon wakil presiden yang unggul beberapa persentase A, B, C," kata Said seusai dikonfirmasi.
"Kami masih menunggu rapat Presidium di Partai Buruh. Apa yang dalam deklarasi SPN ini akan dibawa di Rapat Presidium," tambahnya.
Said menegaskan setelah deklarasi SPN untuk Partai Buruh, keputusan mendukung Capres-Cawapres akan ditentukan bersamaan.
Menurutnya, jika terdapat pihak yang mendukung salah satu Paslon sebelum keputusan Partai Buruh, itu ialah pilihan pribadi atau individu.
"Pada hari ini, menegaskan kembali, bahwa SPN bagian dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), maka sekaligus menjadi bagian dari Partai Buruh.
Jadi, mengikuti keputusan Partai Buruh, bukan yang lainnya," jelasnya. Sebelumnya, Sekretaris Umum (Sekum) SPN KSPI Ramidi menyatakan pihaknya mendukung Partai Buruh pada Pemilu 2024.
Dia mengungkapkan sebanyak 950 ribu buruh SPN beserta keluarganya bakal mendukung Partai Buruh masuk parlemen.
"Atas nama kurang lebih 950 ribu orang buruh, pekerja SPN beserta keluarganya, mendukung, memilih atau mencoblos Partai Buruh di Pemilu 2024," kata Ramidi.
Ramidi menegaskan pihaknya tetap menuntut mengubah upah minimum kabupaten/kota (UMP) hingga 15 persen.
Sebab, dia mengancam bila peraturan tidak diubah, pihaknya akan melaksanakan aksi mogok nasional. "Kalau tidak dilakukan, maka kami pastikan melakukan mogok nasional berikutnya," imbuhnya.
Adapun, berikut isi deklarasi Serikat Pekerja Nasional (SPN) KSPI untuk Partai Buruh pada Pemilu 2024:
1. Mendukung, memilih/mencoblos dan bekerja keras untuk memenangkan Partai Buruh, nomor urut 6, lolos Parliamentery Threshold 4 persen pada pemilu 14 Februari 2024.
2. Meloloskan/memenangkan calon legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Partai Buruh dari unsur organisasi SPN lolos menjadi anggota legislatif Partai Buruh
3. Mendukung dan memilih calon Presiden dan Wakil Presiden sesuai dengan keputusan Partai Buruh bukan yang lain.
4. Bersama sama Partai Buruh memperjuangkan isu isu perburuhan dan kesejahteraan kaum buruh.
Deklarasi ini ditandatangani oleh pimpinan SPN atas nama/mewakili seluruh pengurus dan anggota beserta keluarganya SPN di seluruh Indonesia, untuk diumumkan kepada publik dan disampaikan kepada Partai Buruh, serta dijalankan oleh buruh buruh yang menjadi pengurus dan anggota SPN
Sumber: tvOne