Partai Buruh Tak Akan Pilih Paslon yang Berkoalisi dengan Prpol yang Sahkan UU Omnibus Law Ciptaker

Partai Buruh Tak Akan Pilih Paslon yang Berkoalisi dengan Prpol yang Sahkan UU Omnibus Law Ciptaker

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan pihaknya mengambil sikap penentuan dukungan Capres-Cawapres pada Pilpres 2024. 

Menurut dia, Partai Buruh terdapat pilihan tidak mendukung atau mengusung Paslon mana pun pada putaran pertama. 

"Opsi pertama Partai Buruh dalam putaran pertama tidak mencalonkan, tidak mendukung, tidak memilih capres mana pun, termasuk paslon 1, 2, 3," kata Said Iqbal dalam acara Rapim FSPMI di Bogor, Selasa (19/12/2023). 

Said menjelaskan Paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak melakukan pendekatan dengan Partai Buruh. 

 Menurutnya, setiap Paslon pada Pilpres 2024 memilih diam dan tidak mendengar keluhan Partai Buruh. 

"Ada beberapa alasan mengapa pada putaran pertama tidak mencalonkan, pertama tidak ada satu pun Capres-Cawapres tidak melakukan kontrak politik dengan Partai Buruh," jelasnya. Said menuturkan pihaknya tidak ingin berkoalisi dengan partai politik (Parpol) yang mengesahkan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Ciptaker. 

Menurut dia, hingga saat ini tidak ada Paslon mana pun yang mendengarkan Partai Buruh. "Nah, sampai dengan hari ini, tidak ada salah satu paslon yang bersedia kontrak politik dengan Partai Buruh," imbuhnya. 

Sebelumnya, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI) mendeklarasikan diri mendukung Partai Buruh pada Pemilu 2024. 

Presiden FSPMI Riden Hatam Aziz mengatakan sekitar 750 ribu orang buruh beserta keluarganya bakal memenangkan Partai Buruh. 

"Pada hari ini, 19 Desember 2023, atas nama kurang lebih 750.000 orang buruh/pekeria beserta keluarganya yang bergabung dalam FSPMI menyampaikan deklarasi," kata Riden. 

1. Mendukung, memilil, mencoblos dan bekeria keras untuk memenangkan Partai Buruh Nomor Urut 6, Lolos Parlementary Treshold 4% pada Pemilu 14 Februari 2024.

 2. Meloloskan/memenangkan Calon Legislatif DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dari unsur Organisasi FSPMI lolos/terpilih menjadi Anggota Legislatif Partai Buruh 

3. Meloloskan/memenangkan Calon DPD RI Wilayah DKI Jakarta atas nama Endang Widuri dan DPD RI Wilayah Jawa Barat atas nama A. Taupik Hidayat dari unsur Organisasi FSPMI Lolos/terpilih menjadi Anggota DPD RI 

4. Mendukung dan memilih Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden sesuai dengan Keputusan Partai Buruh bukan yang lain. 

5. Bersama-sama Partai Buruh Memperjuangkan isu-isu perburuhan dan kesejahteraan kaum buruh

Sumber: tvOne
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita