GELORA.CO - Ormas Laskar Manguni belum berhenti menjadi sorotan publik. Sejak rusuh dengan Barisan Solidaritas Muslim (BSM), muncul wacana pembubaran Laskar Manguni.
Teranyar, panglima Laskar Manguni Dayak Pajaji merespons terkait adanya pihak yang meminta organisasinya dibubarkan.
Dalam sebuah unggahan video yang diunggah di X bernama @never_alonely, memperlihatkan Dayak Pajaji menananggapi terkait pembubaran organisasinya.
“Kalian saudaraku, siapapun yang ingin membubarkan pasukan Manguni, hadapi saya, ingat hadapi saya baru kalian bubarin,” tegas Dayak dikutip, Minggu 3 Desember 2023.
Menurutnya, jika ada anggotanya yang berbuat kriminal yang melanggar undang-undang (UU) maka orangnya yang harus dihukum bukan organisasinya.
“Kita berbicara mengenai undang-undang, yang salah tetaplah salah, siapa yang membuat tindakan kriminal, anarkis maka itulah yang diadili, bukan bubarkan pasukannya,” kata Dayak.
“Karena ada api ada asap, Pasukan Manguni jika tidak diusik di tanah airnya, di tumpah darah nenek moyangnya, maka dia tidak akan berkutik, karena dia diusik maka mereka bangkit, maju dan melawan,” sambungnya lugas.
Sementara itu, Polda Sulawesi Utara (Sulut) meringkus anggota Laskar Manguni Marco Karundeng atas statusnya di Facebook terkait insiden di Kota Bitung.
Dalam statusnya yang viral, Marco mengincar orang yang memakai hijab dan kopiah sebagai target buruan.
Di berbagai kanal media sosial (medsos), Marco dituding sebagai provokator massa Aksi Bela Palestina dan kelompok pro-Israel.
Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Stefanus Michael Tamuntuan membenarkan penangkapan Marco Karundeng tersebut.
“Kami menemukan ada satu akun yang diduga mengandung ujaran kebencian, dan setelah kita telusuri akun tersebut kita temukan pemegang akun tersebut atas nama MK,” kata Stefanus dalam video yang diunggah di akun Instagram Polres Bitung dikutip Herald.id, Minggu 3 Desember 2023.
Kata dia, setelah ditelusuri tim siber, ternyata Marko sudah kabur keluar daerah. Polda Sulut pun sambung dia, kemudian mengontak Polda Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menangkap yang bersangkutan. Kini, Marko masih menjalani pemeriksaan di Polda Kaltim.
“Kemudian kita deteksi kita cari, deteksi ada di wilayah luar Sulut, Kalimantan Timur. Kemudian kami koordinasi dengan Polda Kalimantan Timur bekerja sama,” kata Setafanus.“Saat ini atas nama MK tersebut sudah diamankan, sudah di Polda Kaltim dalam pemeriksaannya, akhirnya resmi ditangkap kepolisian,” tandasnya. (*)
Sumber: herald