GELORA.CO -Wacana penunjukkan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta oleh presiden sebagaimana termaktub dalam Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditolak Fraksi Partai Nasdem DPR RI.
Hal itu ditegaskan oleh anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari, dalam menyikapi RUU DKJ.
"Benar kami menolak gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden," kata Taufik Basari dalam keterangannya, Kamis (7/12).
Pihaknya menegaskan, Partai Nasdem tetap mendorong adanya pemilihan umum kepala daerah di Jakarta. Selain itu, Nasdem juga ingin adanya pemilihan walikota dan anggota DPRD tingkat kotamadya di wilayah Jakarta.
"Kita menginginkan ada pilkada di tingkat provinsi dan kota madya. DPRD juga ada DPRD kota dan DPRD provinsi. Itu yang terus akan kita perjuangkan pada saat pembahasan tingkat I di Komisi II DPR bersama dengan pemerintah," jelasnya.
Menurutnya, jika Jakarta tidak lagi menjadi ibukota negara maka statusnya sama dengan daerah lain yang berhak ada perwakilan tingkat kotamadya.
Maka dari itu perlu ada Pemilihan Walikota (Pilwalkot) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk level kotamadya di Jakarta.
"Yang kemarin (RUU DKJ) baru perumusan dan kemudian persetujuan sebagai usul inisiatif DPR lalu akan dikirim ke Presiden. Presiden akan kirim Surpres beserta DIM. Kemudian pembahasan tingkat I di Komisi II DPR bersama pemerintah," demikian Taufik Basari.
Sumber: RMOL