Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyampaikan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (17/12/2023) lalu. Rombongan tersebut, kata Latif berjumlah 100-an pemotor dan masuk melalui pintu Tol Pejompongan.
"Mereka akan menuju Megamendung. Tentunya kan sudah tahu bahwa yang kendaraan bisa melalui tol itu roda empat," ujar Latif kepada wartawan Rabu (20/12/2023).
"Nah, pada saat itu memang petugas yang ada di Pejompongan sudah mengingatkan, tapi mereka tetap memaksakan (masuk tol)," sambungnya.
Selanjutnya, petugas kepolisian berkoordinasi dengan Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro untuk mengejar rombongan tersebut hingga Kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
"Ada sekitar ratusan kendaraan roda dua itu masuk ke tol ya, ratusan atau berapa. Tapi kami upaya sampai dengan taman mini, bisa kita keluarkan semuanya," kata Latif.
Latif mengatakan, rombongan tersebut sudah dilakukan penilangan. Dia pun menekankan pemotor tak diperbolehlan masuk ke ruas tol.
"Iya, kita menggunakan dari CCTV kita manfaatkan jadi alst bukti utk melakukan penilangan," katanya
"Kami mohon betul-betul kesadaran masyarakat tentang aturan lalu lintas. Karena sangat membahayakan," ujar Latif.
Sumber: okezone