Korban Rudapaksa Oknum Caleg di Lutim Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ternyata Begini Kondisinya

Korban Rudapaksa Oknum Caleg di Lutim Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ternyata Begini Kondisinya

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Gadis remaja yang jadi korban rudapaksa oleh NC, oknum Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, dipastikan mengalami difabel atau keterbelakangan mental. 

Dari hasil pemeriksaan psikologi pada dua fasilitas kesehatan di Makassar, disebutkan AF dalam retardasi mental dengan tingkat keterbatasan yang signifikan. 

NR, yang merupakan paman korban menjelaskan, dalam surat keterangan hasil pemeriksaan psikologi yang diterima keluarga AF, diuraikan gejala difabel AF, diantaranya keterbatasan mental AF cukup signifikan dan berdampak pada keterbatasan pengambilan keputusan dalam pemecahan masalah. Selain itu, AF juga diketahui tidak dapat membuat perencaan. 

Dari aspek sosial, AF juga menunjukkan keterbatasan dalam interaksi sosial meskipun dapat berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain, tetapi terdapat ciri-ciri dalam memahami lingkungan sosial dan membalas respon secara cepat. 

AF juga mengalami keterbatasan dalam merespon kebutuhan sosial, khususnya saat berkomunikasi dengan orang lain dan latarbelakang yang berbeda.
 

Adapun dari aspek emosi, terdapat indikasi bahwa reaksi emosional yang ditampilkan setara dengan perkembangan emosional dibawah usianya. 

AF kesulitan mengidentifikasi emosi yang dirasakan di mana AF mudah mengidentifikasi perasaan senang, namun kesulitan perasaan kecewa, sedih dan malu. 

Berdasarkan analisis piskologi yang dilakukan, terlihat adanya ketidakpercayaan diri dan kesulitan menempatkan diri secara efektif. Terkait pelecehan seksual yang dialami berulang kali, tidak terdapat indikasi trauma berat. 

Hal itu didasari kondisi karena keterbelakangan mental sehingga korban, kesulitan menghayati pengalaman hidupnya secara mendalam, sehingga perilaku yang ditampilkan terlihat wajar, dan AF dapat berakfitas sehari-hari secara rutin. 

Pada pemeriksaan psikologi di faskes lainnya, AF juga disimpulkan mengalami keterbelakangan mental atau retardasi mental. 

Adapun NR, berharap setelah hasil pemeriksaan psikologi yang dilakukan secara mandiri, laporannya bisa membuahkan hasil. Para pelaku yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku.

 "Kami berharap hasil pemeriksaan psikologi dari dua faskes tadi sama hasilnya dengan hasil pemeriksaan psikologi dari rumah sakit Bhayangkara, Makassar yang katanya ditunggu penyidik," kata NR. 

NR mengaku pemeriksaan psikologi secara mandiri sengaja dilakukan, nantinya sebagai pembanding hasil psikologi dari RS Bhayangkara. 

Menanggapi itu, Sekretaris Pospera Luwu Timur, Awaluddin Wahab mendesak Satreskrim Polres Luwu Timur, menangkap dan menetapkan tersangka para pelaku yang terlibat pasca keluarnya hasil pemeriksaan psikologi korban. 

"Kami percaya Kapolres Luwu Timur adalah penegak hukum yang jujur adil dan bijaksana, kami juga percaya bahwa Polres Luwu Timur adalah bagian dari Polri yang presisi, sehingga kami mendesak kasus segera dituntaskan, tangkap para pelaku," kata Awaluddin Wahab, Kamis (7/12/2023). 

Sementara itu, Humas Polres Luwu Timur, AIPDA Topik mengatakan, meski keterangan hasil pemeriksaan psikologi sudah terbit dari dua faskes berbeda, namun polisi masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi dari Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar.

 "Keduanya hasil pemeriksaan psikologi secara mandiri, kami menunggu dari Bhayangkara, hasilnya nanti akan kami sampaikan," kata Topik. Sebelumnya, seorang gadis remaja di Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Luwu Timur, jadi korban rudapaksa oleh oknum Caleg DPRD Kabupaten Kolaka Utara berinisial NC.

Sumber: tvOne
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita