Kiai Marzuki Mustamar Dipecat, Muktamar Luar Biasa Pilihan Tepat

Kiai Marzuki Mustamar Dipecat, Muktamar Luar Biasa Pilihan Tepat

Gelora News
facebook twitter whatsapp



Oleh: KH. Imam Jazuli, Lc. MA.*

Siapa yang tidak kenal profil Kiai Marzuki Mustamar, yang seluruh hidupnya didedikasikan untuk perjuangan? Hanya karena berbeda pilihan, politik menyumbat jalan pengabdian.

Kiai Marzuki Mustamar memberikan dukungan penuh untuk paslon nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar.

Dengan segmen kampanye komunitas santri, ia menyebutkan beberapa nama pesantren yang dapat jadi rujukan, antara lain: Ploso, Lirboyo, Sarang, Tegalrejo, Sidogiri, Gasek Malang.


Kampanye Kiai Marzuqi Mustamar mendapat serangan balik dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Ia diberhentikan dari jabatan Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur sesuai dengan Surat Keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Nomor 267.c/A.II.04/09/2023 tanggal 17 Shafar 1445 H/3 September 2023 tentang Perpanjangan Masa Khidmat dan Perubahan Susunan PWNU Jawa Timur Antar Waktu.


Pemecatan pengurus-pengurus NU dari posisi masing-masing bukan suatu kebijakan objektif. Buktinya, pengurus-pengurus PBNU yang memberikan dukungan kepada paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap ‘dipelihara’.

Mereka mampu mempertahankan posisi dan jabatannya di PBNU, walau menjadi bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Beberapa waktu yang lalu, muncul beberapa nama pengurus NU yang menjadi bagian TKN, yaitu: Nyai Mahfudhoh Ali Ubaid (Dewan Pembina PP Muslimat NU), Hj Arifah Choiri Fauzi (Sekretaris PP Muslimat NU), KH. Ali Masykur Musa (Ketua Umum PP ISNU), KH. Asep Saifuddin Chalim (Ketua Umum PP Pergunu).


Muslimat, ISNU, dan Pergunu memang benar adalah badan-badan otonom, mandiri, yang tidak terikat secara struktural dengan kepengurusan PBNU.

Hal ini memang memberikan peluang mengelak bagi PBNU, untuk mengatakan bahwa PBNU tidak punya hak untuk memecat kepengurusan badan-badan otonomnya tersebut.

Masalahnya, siapa yang menjadi segmen kampanye tokoh-tokoh puncak dari banom-banom NU tersebut?

Tentu jawabannya sama saja, yaitu warga Nahdliyyin.


Tokoh-tokoh PBNU bisa saja di permukaan menampilkan wajah netralitas, tetapi di belakang bermain bersama para tokoh dari banom-banomnya untuk mendukung Prabowo-Gibran.

Seperti duri dalam daging, keberadaan tokoh seperti Kiai Marzuki Mustaka bagi kepentingan politik PBNU.

Dengan memecat tokoh-tokoh PBNU yang tidak ‘sevisi-semisi’, PBNU telah memberikan karpet merah kepada Prabowo-Gibran.

Dalam konteks ini, kiai sepuh yang seumur hidup diabdikan pada NU (Kiai Marzuki Mustamar) harus ‘ditumbalkan’.

Menimbang Sedikit Kemungkinan

Di mata PBNU, pilihan politik Kiai Marzuki Mutamar untuk mendukung Paslon AMIN memang bagai duri dalam daging, dan karenanya harus ditumbalkan, sebagai pelajaran bagi para pengurus-pengurus NU yang lain, agar mereka jangan coba-coba berani melawan’ Gus Yahya dan Kiai Miftachul Akhyar.

Namun, pilihan politik Gus Yahya dan Kiai Akhyar harus dibayar mahal. Bagaimana pun, kepemimpinan Kiai Muarzuki Mustamar sangat mengakar, dengan basis massa yang besar di tingkat-tingkat cabang (PCNU).

Sedikit koordinasi dengan PC-PC NU dapat melahirkan gelombang massa yang besar, bahkan bisa mengalahkan gerakan tokoh-tokoh banom NU.

Dampak domino semacam itu bisa terbaca dengan mudah. Sebagai langkah antisipatif, Kiai Marzuki Mustamar sendiri mengingatkan, agar persoalan pemecatan dirinya tidak dibesar-besarkan.

Kendati menghimbau warga Nahdliyyin untuk tidak ribut soal pemecatannya, Kiai Marzuki juga meminta pengikutnya tidak segan-segan bertindak mengingatkan jika ada yang salah dalam pemecatan tersebut.

Kesalahan PBNU memang sangat besar, setidaknya dalam dua hal; pertama, tidak adil dan terlalu bias; memecat pendukung AMIN seperti Kiai Marzuki Mustamar, tetapi “memelihara” para pendukung Prabowo maupun Ganjar Pranowo, seperti Kiai Afifuddin Muhajir (Wakil Rais Amm PBNU) yang mendukung Ganjar-Mahfud.

Kedua, inkonsistensi dalam visi, di mana sebelumnya pengurus PBNU menyebut diri mereka sendiri sebagai pengusung politik tingkat tinggi, di level strategis dan global, politik kebangsaan, guru bangsa, dan glorifikasi-glorifikasi lainnya.

Namun, nyatanya mereka adalah para “pelayan” yang tergabung di TKN Prabowo-Gibran.

Mengapa Harus MLB?

Muktamar Luar Biasa (MLB), seperti yang diyakini banyak orang, adalah pilihan politik tingkat tinggi. MLB tidak akan pernah dilakukan, sebelum para pengurus NU diyakini secara mutlak melakukan pelanggaran-pelanggaran ‘luar biasa’ pula.

Dalam Bab XXI Permusyawaratan Tingkat Nasional, Pasal 74 ayat (1) menyebutkan: Muktamar Luar Biasa dapat diselenggarakan apabila Rais 'Aam dan/atau Ketua Umum Pengurus Besar melakukan pelanggaran berat terhadap ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Dan dalam ayat (2), MLB bisa diselenggaran atas usulan 50+1 persen dari jumlah wilayah dan cabang.

Sementara dalam Bab XVI Rangkap Jabatan Pasal 51 ayat (1) huruf d disebutkan bahwa jabatan Pengurus Harian Nahdlatul Ulama tidak dapat dirangkap dengan jabatan pengurus harian perkumpulan yang berafiliasi kepada partai politik.

Berdasarkan Pasal 51 dan Pasal 74 tersebut, apa yang dilakukan oleh Kiai Marzuki Mustamar tidak separah yang dilakukan oleh para pengurus NU yang nyata-nyata gabung ke TKN.

Kiai Marzuki Mustamar mengkampanyekan Paslon AMIN atas nama individu/pribadi.

Sebaliknya, para tokoh-tokoh dari badan-badan otonom NU telah nyata-nyata telah melanggar Pasal 51 ayat (3) huruf d yang berbunyi: jabatan ketua umum Badan Otonom Nahdlatul Ulama tidak dapat dirangkap dengan jabatan Pengurus Harian perkumpulan yang berafiliasi kepada partai politik.

Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh para pengurus PBNU maupun tokoh-tokoh Badan Otonom NU adalah apa yang disebut oleh Kiai Marzuki Mustamar sebagai “kesalahan”.

Kiai Marzuki Mustamar telah memberikan semangat, agar tidak segan-segan bertindak bila terjadi kesalahan.

Bentuk tindakan yang paling tepat dalam rangka mengoreksi kesalahan para pengurus PBNu adalah MLB itu sendiri. Wallahu a’lam bis shawab.

*/Penulis adalah Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Theology and Philosophy; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politic and Strategy; Alumni Universiti Malaya, Dept. International Strategic and Defence Studies; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita