Kader PDIP FX Rudy Sebut Gibran Bohongi Rakyat Soal 17 Skala Prioritas Solo

Kader PDIP FX Rudy Sebut Gibran Bohongi Rakyat Soal 17 Skala Prioritas Solo

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo menyebut Wali Kota Gibran Rakabuming Raka telah berbohong soal 17 skala prioritas pembanguna di Kota Bengawan.
Rudy mengatakan, Gibran telah mengklaim membuat 17 skala prioritas menggunakan APBN dan CSR. Sebaliknya menurut Rudy, program itu bukanlah skala prioritas lantaran tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Skala prioritas itu dari mana uangnya, wong dari luar negeri," ujar Rudi, dikutip dari Inilahjateng, Jum’at (1/12/2023).

Menurut Rudy, yang namanya skala prioritas harusnya berasal dari buah pikiran Gibran sendiri, yang kemudian dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), lantas dibahas dengan menggunakan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

"Jadilah yang namanya perda APBD. Itu baru skala prioritas," ucapnya.

Rudy meminta agar Gibran tidak membohongi rakyat dengan klaim skala prioritas. Pernyataan tersebut ia lontarkan lantaran pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo.

"Kalau rakyat hanya disuguhi kebohongan-kebohongan terus, anak cucu kita mau makan apa di negeri sendiri," tandas Mantan Wali Kota Solo itu.

Seperti diketahui, ada 17 prioritas pembangunan di Kota Solo yang pernah diucapkan oleh Gibran. Prioritas pembangunan itu meliputi pembangunan Masjid Sheikh Zayed, Islamic Center, elevated rail, revitalisasi Taman Balekambang, Solo Safari, revitalisasi Lokananta, revitalisasi Ngarsopuro dan koridor Gatot Subroto, serta revitalisasi Technopark.

Selain itu, ada pula revitalisasi pasar mebel, PLTSA Putri Cempo, revitalisasi Pasar Jongke, revitalisasi Puro Mangkunegaran, pembangunan Museum Culture of Technology, revitalisasi shelter Manahan, penataan kawasan kumuh Semanggi-Mojo, revitalisasi GOR indoor Manahan, dan revitalisasi Keraton Solo.

Sumber: inilah
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita