GELORA.CO -Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam (PW GPI) Jakarta Raya berencana membuat laporan polisi terkait dengan dugaan penistaan Agama Islam yang dilakukan oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
"Kami dari Pimpinan Wilayah GPI Jakarta Raya akan membuat laporan polisi di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat besok (22/12) jam 14.00 WIB," kata Ketua Wilayah GPI Jakarta Raya, Ibrahim Yusuf Fatsey dalam keterangannya, Kamis (21/12).
Ibrahim mengajak seluruh ormas Islam dan ormas pemuda Islam untuk hadir ke Bareskrim Polri untuk mendorong polisi bersikap tegas dengan segera memprosesnya.
"Ibadah salat adalah sesuatu yang sakral dalam ajaran Islam, dan merupakan rukun Islam kedua. Jadi salat bukan untuk bahan candaan, apalagi hanya untuk kepentingan remeh temeh seperti pilpres," kata Ibrahim.
Ibrahim menilai apa yang telah dilakukan Zulkifli Hasan merupakan tindak pidana penistaan agama Islam dan melukai perasaan umat Islam.
Diketahui, dugaan penistaan agama tersebut dilakukan oleh Zulkifli Hasan selaku Menteri Perdagangan saat membuka acara Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (RAKERNAS APPSI) di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (19/12).
"Jadi saat salat magrib baca Al Fatihah waladholin. Ada yang diem sekarang pak, ada yang diem. Saking cintanya sama pak Prabowo," kata Zulkifli dalam sambutannya.
"Itu kalau tahiyatul akhir pak yai (satu jari), banyak gini pak (dua jari). Itu teman-temannya begitu, saking cintanya (Prabowo Gibran)," kata Zulkifli.
Sumber: RMOL