Dianggap Bikin Gaduh, CMMI Desak MUI Pecat KH Muhyiddin Junaidi dari Jabatannya

Dianggap Bikin Gaduh, CMMI Desak MUI Pecat KH Muhyiddin Junaidi dari Jabatannya

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - DPP Cendikia Muda Muslim Indonesia (CMMI) mendesak Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Anwar, untuk memecat KH Muhyiddin Junaidi dari kursi Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI.

Pernyataan sikap sudah disampaikan DPP CMMI di depan Gedung MUI di Jalan Proklamasi, Jakarta, pada Jumat (29/12/2023).

Ketua Umum DPP CMMI, Anhar, menjelaskan, pernyataan Muhyiddin Junaidi yang menyatakan adanya unsur penistaan agama terkait viralnya video Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, tentang salat dan guyonan kata amin sangat berpotensi terjadinya pergesekan dan perpecahan di masyarakat khususnya umat Islam.

"Sehingga kami menilai perlu ada ketegasan sikap dari lembaga MUI itu sendiri, untuk memulihkan situasi dan kondisi yang tidak harmonis di kalangan masyarakat umat Islam yang bisa meresahkan serta menimbulkan keributan," ujarnya.

Menurut Anhar, menjadi pertanyaan besar pihaknya apakah pernyataan kontroversi tersebut murni mengatasnamakan MUI atau hanya bersifat asumsi pribadi seorang Muhyiddin Junaidi.

Maka dari itu CMMI yang sebelumnya terjebak atas pernyataan tersebut langsung bereaksi dengan inisiatif membuat laporan ke pihak berwajib.

"Pun kini kami kembali menyadari betapa besar dampak domino di kalangan masyarakat bawah karena isu yang sensitif," kata Anhar, dalam keterangan yang diterima Sabtu (30/12/2023).

Oleh karena itu, CMMI meminta Muhyiddin Junaidi mengklarifikasi atas pernyataan yang mengatasnamakan MUI menyebutkan Ketum PAN, Zulkifli Hasan, telah menistakan agama.

"Kami meminta MUI untuk segera pecat Kiai Muhyiddin Junaidi sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia karena beliau telah bikin gaduh di tengah masyarakat," jelas Anhar.

DPP CMMI juga meminta MUI tetap menjadi lembaga yang membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin Indonesia.

"Kami meminta MUI untuk bersikap netral demi menjaga keharmonisan, kerukunan dan kedamaian umat beragama," kata Anhar.

Kemudian meminta MUI untuk menjaga independensi secara kelembagaan kepada pasangan calon presiden tertentu. Meminta kepada seluruh Masyarakat Indonesia menjaga kesatuan dan persatuan demi tercapainya pemilu yang jujur, sehat dan damai.

Untuk itu, CMMI berkomitmen mengawal setiap isu keumatan dan ke-Indonesia-an demi keutuhan NKRI.

"Pernyataan sikap ini kami sampaikan, yang menjadi harapan bahwa apa tujuh poin permintaan kami akan segera dilaksanakan," tegas Anhar.

Sumber: akurat
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita